Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Istri Bomber Mapolrestabes Medan Hendak Meneror Bali

Kompas.com - 14/11/2019, 13:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Rabu (13/11/2019), telah mengamankan seorang perempuan berinisial D.

D adalah istri dari RMN, pelaku bom bunuh diri di halaman Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ditangkap, D sedang menyusun rencana melancarkan teror di Bali.

"Di dalam jejaring komunikasi media sosialnya, mereka (D dan terduga teror lainnya) berencana melakukan aksi terorisme di Bali," ujar Dedi di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Fakta RMN, Lolos Penggeledahan hingga Melilitkan Bom di Pinggang...

Penyusunan rencana aksi teror ini, lanjut Dedi, dilakukan bersama seorang pria berinisial I.

Fakta yang mengejutkan bahwa I merupakan narapidana perkara terorisme yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan (D) cukup aktif di media sosial dan secara fisik sudah pernah berkomunikasi lewat Facebook (dengan I)," kata Dedi.

Kini, D masih diperiksa secara intensif oleh tim Densus 88 Antiteror Polri untuk pengembangan kasus bom bunuh diri sang suami beserta aksi teror yang direncanakannya.

Baca juga: Terobos Mako Brimob Polda Bali Sambil Teriak Ada Bom, Pria Paruh Baya Diamankan

Diberitakan, seorang pria yang mengenakan jaket berlogo ojek online melakukan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi. Pelaku diketahui meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, sedangkan seorang lainnya masyarakat biasa.

Berdasarkan hasil olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pria berjaket ojek online yang meledakkan diri berinisial RMN, usia 24 tahun.

RMN yang berstatus pelajar/mahasiswa itu lahir di Kota Medan, 11 Agustus 1995. Berdasarkan data catatan kependudukan, RMN tinggal di bilangan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Kompas TV Penjagaan ketat dilakukan di Mapolrestabes Medan, pasca teror bom bunuh diri yang terjadi rabu pagi. Aparat kepolisian bersenjata, disiagakan di depan Mapolrestabes Medan, untuk memperketat pengamanan. Satu per satu warga, maupun tamu, dilakukan pengecekan lebih ketat dari biasanya. Kendati demikian, pihak polrestabes medan menyatakan tetap akan membuka sejumlah layanan publik untuk warga. Tim gegana brimob polda Sumut sore tadi menggeledah satu sepeda motor, yang terparkir di area luar Polrestabes Medan. Motor diduga milik pelaku bom bunuh diri di polrestabes medan. Petugas terpaksa merusak bagian jok sepeda motor, untuk memeriksa bagian bagasi sepeda motor.<br /> <br /> Dari penggeledahan, petugas mengamankan satu plastik yang diduga berisi bahan berbahaya, sedangkan untuk sepeda motor, dibawa ke dalam gedung Polrestabes Medan.<br /> <br />

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com