JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah ingin mengedepankan langkah preventif untuk mencegah kasus pelanggaran hukum yang mungkin akan dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, ataupun masyarakat.
Presiden Joko Widodo berharap, aparat penegak hukum dapat memberikan peringatan kepada pejabat bila suatu kebijakan atau keputusan yang hendak diambil berpotensi melanggar hukum.
"Saya titip, kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu, kemudian peristiwa terjadi baru di...," kata Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).
Jokowi tak melanjutkan pernyataannya sampai selesai. Sebaliknya, ia justru bertanya kepada semua peserta yang hadir yang terdiri atas gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh wilayah Indonesia tentang instruksinya tersebut, termasuk kapolda dan kepala kejaksaan tinggi.
"Setuju semuanya?" ucap Jokowi.
"Setuju," seru semua peserta yang hadir.
Baca juga: Jokowi: Kalau Ada Masalah Hukum Diingatkan Dulu, Jangan Langsung Ditebas
Jokowi kemudian memberikan contoh soal anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rancangan anggaran ibu kota negara ini belakangan menjadi sorotan setelah ditemukan adanya sejumlah mata anggaran yang janggal.
Salah satunya dalam pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82 miliar. Kejanggalan tersebut disebarkan di media sosial oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku, munculnya mata anggaran yang janggal di dalam rancangan anggaran sangat mungkin terjadi. Pasalnya, gubernur tidak bisa mengontrol satu per satu anggaran yang jumlahnya mencapai 57.000 item.
"Kalau ada yang keliru satu, dua, atau tiga, cepat diingatkan. Enggak mungkin kontrol segitu banyak kegiatan," kata Jokowi.