JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan calon hakim agung Artha Theresia Silalahi menjadi sorotan saat wawancara di Komisi Yudisial (KY), Kamis (14/11/2019).
Wakil Ketua KY Maradaman Harahap merupakan orang yang pertama kali menanyakan perihal kekayaan Artha yang dinilai fantastis.
"Apa sih usaha Ibu selain daripada profesi hakim dan juga suami sebagai advokat? Apakah punya usaha sehingga dalam LHKPN, ini mohon maaf saya sebutkan jumlahnya, sampai puluhan miliar?" tanya Maradaman.
"Mendekati Rp 50 miliar harta kekayaannya. Apa ada kebun puluhan ribu hektare di Sumatera sana atau bagaimana?" lanjut dia.
Baca juga: KPK Dalami Pelanggaran Etik Hakim MA yang Bebaskan Syafruddin Temenggung
Artha kemudian menampik pernyataan Maradaman. Ia meluruskan bahwa jumlah hartanya tidak sampai mendekati Rp 50 miliar.
"Terima kasih, Pak. Masih jauh Pak dari Rp 50 miliar," jawab Artha.
Ia melanjutkan, jumlah kekayaan yang tertera di LHKPN bukan berasal dari bisnis dirinya atau sang suami.
Sumber penghasilan berasal dari gaji dan honor selama menjadi hakim dan pengajar di Pusdiklat.
"Jadi, itu bukan dari usaha saya. Satu-satunya sumber pengasilan saya pribadi adalah dari gaji saya dan (penghasilan lain) kalau saya mengajar di Pusdiklat, itu saja," jelas Artha.
Soal jumlah harta kekayaan yang dinilai fantastis, Artha mengakui, selain mendapat gaji serta honor sebagai hakim dan pengajar, sang suami juga memiliki banyak aset.
Baca juga: Harta Kekayaan Yasonna Laoly Rp 23 Miliar, Apa Saja Bentuknya?
Artha yang merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang itu menjelaskan, sang suami sejak 20 tahun lalu bekerja sebagai advokat.
Sang suami yang berasal dari suku Batak juga memiliki kebiasaan mengumpulkan aset.
"Suami sejak 20 tahun lalu dia bekerja sangat keras sebagai advokat, dan dia itu lebih kepada apa ya Pak, sebagai orang Batak yang langsung dari sana harusnya itu dia punya aset. Suka sekali dia punya aset," ungkap Artha.
"Dan sejak awal kami sudah berkomitmen. Karena saya kan tugasnya pindah-pindah, jadi kalau mau beli (aset) ya dia (suami) cuma bilang. Sehingga saya enggak perlu direpotkan dengan tanda tangan. Silakan saja," tutur Artha melanjutkan.
Soal aset-aset itu, Artha pun mengaku hanya terlibat apabila ada penjualan saja.