Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Akan Pimpin BUMN, Politisi Demokrat Singgung soal Perilaku

Kompas.com - 14/11/2019, 13:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan memahami bahwa pihak eksekutif memiliki wewenang untuk menunjuk seseorang untuk menjadi pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, Syarief menyarankan agar penunjukan tersebut dilakukan dengan melihat aspek integritas dan perilaku seseorang.

Hal ini disampaikan Syarief menyusul kabar bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjadi salah satu pimpinan BUMN.

"Tentunya banyak kriteria yang harus diperhatikan, salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga merupakan pertimbangan," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief Hasan.

Baca juga: Ahok Siap Jadi Bos BUMN, Isi Sektor Energi hingga Harus Mundur dari PDI-P

Syarief menyinggung soal ketentuan mantan narapidana dilarang maju di Pilkada 2020.

Untuk itu, ia berharap pemerintah lebih selektif dalam memilih pimpinan BUMN yaitu berdasarkan integritas, bukan berdasarkan partai pendukung.

"Saya pikir, kalau saja sekarang ini pilkada sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh (maju Pilkada), dan itu kan sudah pernah dilakukan, jadi saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif," ujar Syarief.

"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau dari mana pun," kata dia.

Baca juga: Masuk ke BUMN, Ahok Diminta Ubah Gaya Komunikasinya

Adapun, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada, disebutkan bahwa calon kepala daerah harus menyertakan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana untuk dapat maju dalam pilkada.

Sedangkan, mantan narapidana bisa tetap maju dalam pilkada, tetapi harus tetap terbuka menyatakan bahwa dia pernah menjadi narapidana.

Lebih lanjut, Syarief mengatakan, Partai Demokrat tidak menolak jika Ahok memimpin BUMN. Namun, ia mengingatkan, agar pemerintah dapat memilih seseorang yang berintegritas.

"Itu kan tergantung dari yang mengeluarkan, apalagi kalau seorang presiden. Tetapi lagi-lagi kita terikat kepada apa yang dikatakan integritas dan behavior, integritas di dalam memimpin bangsa ini. Saya pikir itu," kata dia.

Baca juga: PPP Minta Ahok Mundur dari PDI-P Jika Dapat Jabatan di BUMN

Diberitakan sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com