Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Keras Jokowi agar Pemerintah Daerah Permudah Investasi...

Kompas.com - 14/11/2019, 11:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019), dengan sebuah kode keras.

Jokowi mengaku tak segan menyikat habis pihak-pihak yang menghambat investasi, terutama di daerah-daerah.

Karena itu, dalam pidato pembuka, sejak awal Jokowi mengingatkan agar kepala daerah dan aparat TNI-Polri serta kejaksaan di daerah membantu pemerintah pusat mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.

Mulanya, Jokowi meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota serta para anggota DPRD untuk tidak banyak membuat peraturan tingkat daerah. Jokowi menyebut negara ini sudah kebanyakan peraturan.

"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur, malah terjerat sendiri," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Negara Ini Kebanyakan Peraturan

Jokowi tak ingin sedikit-sedikit kepala daerah membuat peraturan. Menurut dia, peraturan yang menumpuk ini akan membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan dalam perubahan dunia yang cepat.

"Padahal sekarang negara sebesar apa pun pengennya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan, untuk apa?" ujar dia.

Jokowi lantas menyinggung soal kunjungan kerja dan studi banding setiap membuat sebuah peraturan daerah. Ia mengaku tahu betul ada apa di balik agenda kunjungan kerja dan studi banding itu.

"Di kunker ada apanya saya mengerti, di studi banding ada apanya saya mengerti. Saya ini orang lapangan, mengerti betul. Sudahlah, stop, apalagi perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat stop," tutur dia.

Baca juga: Jokowi Bakal Gunakan KPK untuk Gigit Pengganggu Agenda Pemerintah

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan omnibus law, yakni aturan untuk merevisi 74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang saja.

UU yang direvisi terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.

Jokowi mengaku ingin meniru Amerika Serikat (AS). Menurut dia, seorang menteri di AS ketika mengeluarkan sebuah peraturan akan menghapus dua peraturan sebelumnya.

"Sekarang menteri mau buat permen boleh, tapi hilang 10. Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri. Ini model ke depan, hampir semua negara menuju ke situ," ujar dia

Baca juga: Menurut Yasonna, Ini Undang-Undang yang Bakal Terimbas Omnibus Law

Tak langsung tebas

Jokowi pun meminta seluruh aparat penegak hukum di pusat dan daerah tak langsung menindak pejabat daerah yang tersangkut masalah hukum selama masih bisa dicegah.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar tak mengganggu iklim investasi dan usaha dan percepatan pembangunan di daerah-daerah.

"Saya titip kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu, kemudian peristiwa terjadi baru di...," kata Jokowi.

Jokowi tak melanjutkan kalimatnya sampai selesai. Ia lalu bertanya kepada seluruh peserta yang hadir mengenai instruksinya itu.

"Setuju semuanya?" kata Jokowi.

"Setuju," jawab peserta yang hadir, kompak.

Baca juga: Jokowi: Kalau Ada Masalah Hukum Diingatkan Dulu, Jangan Langsung Ditebas

Jokowi mengaku sudah menyampaikan hal yang sama kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. Ia ingin agar penegakan hukum preventif dikedepankan.

"Jelas-jelas keliru, sejak awal diingatkan dong ini keliru, benarkan dong. Jangan mengerti keliru, terus dikerjakan, setelah rampung baru ditebas. Enggak bisa seperti ini, harus kita akhiri seperti ini," kata Jokowi.

"Jangan sampai ini kejadian. Baik di Kejari, baik di Kejati, baik di Polres, baik itu di Polda," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD: Investasi Terhambat Aturan Hukum yang Berbeda-Beda

Tak cari-cari kesalahan pengusaha

Presiden pun meminta penegak hukum tak mencari-cari kesalahan pengusahan yang tengah berinovasi membangun daerah.

Jokowi pun buka-bukaan bahwa ia kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.

"Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali," kata Jokowi.

Di hadapan para peserta rapat, Jokowi mengaku sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan. Ia meminta para oknum itu dipecat.

"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," ujar Jokowi.

"Itu stop yang kayak gitu, stop, jangan diterus-teruskan," kata dia.

Baca juga: Presiden Jokowi: Banyak Polisi-Jaksa Peras Pengusaha, Saya Minta Dipecat

Jokowi menegaskan, tugas polisi dan jaksa adalah menegakkan hukum sambil mendukung agenda strategis bangsa.

Oleh karena itu, jangan sampai penegak hukum justru menggigit pejabat atau pelaku usaha yang tengah berinovasi untuk negeri.

"Jangan menggigit orang yang benar. Kalau yang salah silakan digigit, tapi yang benar jangan sampai digigit dan jangan pura-pura salah gigit," ucap Jokowi.

"Karena tugas saudara-saudara adalah menggigit siapa pun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda-agenda besar strategis bangsa kita," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com