Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Keras Jokowi agar Pemerintah Daerah Permudah Investasi...

Kompas.com - 14/11/2019, 11:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019), dengan sebuah kode keras.

Jokowi mengaku tak segan menyikat habis pihak-pihak yang menghambat investasi, terutama di daerah-daerah.

Karena itu, dalam pidato pembuka, sejak awal Jokowi mengingatkan agar kepala daerah dan aparat TNI-Polri serta kejaksaan di daerah membantu pemerintah pusat mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.

Mulanya, Jokowi meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota serta para anggota DPRD untuk tidak banyak membuat peraturan tingkat daerah. Jokowi menyebut negara ini sudah kebanyakan peraturan.

"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur, malah terjerat sendiri," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Negara Ini Kebanyakan Peraturan

Jokowi tak ingin sedikit-sedikit kepala daerah membuat peraturan. Menurut dia, peraturan yang menumpuk ini akan membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan dalam perubahan dunia yang cepat.

"Padahal sekarang negara sebesar apa pun pengennya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan, untuk apa?" ujar dia.

Jokowi lantas menyinggung soal kunjungan kerja dan studi banding setiap membuat sebuah peraturan daerah. Ia mengaku tahu betul ada apa di balik agenda kunjungan kerja dan studi banding itu.

"Di kunker ada apanya saya mengerti, di studi banding ada apanya saya mengerti. Saya ini orang lapangan, mengerti betul. Sudahlah, stop, apalagi perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat stop," tutur dia.

Baca juga: Jokowi Bakal Gunakan KPK untuk Gigit Pengganggu Agenda Pemerintah

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan omnibus law, yakni aturan untuk merevisi 74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang saja.

UU yang direvisi terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.

Jokowi mengaku ingin meniru Amerika Serikat (AS). Menurut dia, seorang menteri di AS ketika mengeluarkan sebuah peraturan akan menghapus dua peraturan sebelumnya.

"Sekarang menteri mau buat permen boleh, tapi hilang 10. Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri. Ini model ke depan, hampir semua negara menuju ke situ," ujar dia

Baca juga: Menurut Yasonna, Ini Undang-Undang yang Bakal Terimbas Omnibus Law

Tak langsung tebas

Jokowi pun meminta seluruh aparat penegak hukum di pusat dan daerah tak langsung menindak pejabat daerah yang tersangkut masalah hukum selama masih bisa dicegah.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar tak mengganggu iklim investasi dan usaha dan percepatan pembangunan di daerah-daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com