JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019), dengan sebuah kode keras.
Jokowi mengaku tak segan menyikat habis pihak-pihak yang menghambat investasi, terutama di daerah-daerah.
Karena itu, dalam pidato pembuka, sejak awal Jokowi mengingatkan agar kepala daerah dan aparat TNI-Polri serta kejaksaan di daerah membantu pemerintah pusat mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.
Mulanya, Jokowi meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota serta para anggota DPRD untuk tidak banyak membuat peraturan tingkat daerah. Jokowi menyebut negara ini sudah kebanyakan peraturan.
"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur, malah terjerat sendiri," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Negara Ini Kebanyakan Peraturan
Jokowi tak ingin sedikit-sedikit kepala daerah membuat peraturan. Menurut dia, peraturan yang menumpuk ini akan membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan dalam perubahan dunia yang cepat.
"Padahal sekarang negara sebesar apa pun pengennya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan, untuk apa?" ujar dia.
Jokowi lantas menyinggung soal kunjungan kerja dan studi banding setiap membuat sebuah peraturan daerah. Ia mengaku tahu betul ada apa di balik agenda kunjungan kerja dan studi banding itu.
"Di kunker ada apanya saya mengerti, di studi banding ada apanya saya mengerti. Saya ini orang lapangan, mengerti betul. Sudahlah, stop, apalagi perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat stop," tutur dia.
Baca juga: Jokowi Bakal Gunakan KPK untuk Gigit Pengganggu Agenda Pemerintah
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan omnibus law, yakni aturan untuk merevisi 74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang saja.
UU yang direvisi terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.
Jokowi mengaku ingin meniru Amerika Serikat (AS). Menurut dia, seorang menteri di AS ketika mengeluarkan sebuah peraturan akan menghapus dua peraturan sebelumnya.
"Sekarang menteri mau buat permen boleh, tapi hilang 10. Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri. Ini model ke depan, hampir semua negara menuju ke situ," ujar dia
Baca juga: Menurut Yasonna, Ini Undang-Undang yang Bakal Terimbas Omnibus Law
Jokowi pun meminta seluruh aparat penegak hukum di pusat dan daerah tak langsung menindak pejabat daerah yang tersangkut masalah hukum selama masih bisa dicegah.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar tak mengganggu iklim investasi dan usaha dan percepatan pembangunan di daerah-daerah.