Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyederhanaan Regulasi Tak Hanya "Omnibus Law", Ini Saran Lainnya...

Kompas.com - 14/11/2019, 10:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara STHI Jentera, Bivitri Susanti menyebutkan bahwa omnibus law bukan satu-satunya cara untuk memangkas regulasi sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Omnibus law itu hanya salah satunya. Tapi sebenarnya lebih baik kalau ada upaya menyeluruh," kata Bivitri, kepada Kompas.com pada Rabu (13/11/2019) malam.

"Misalnyam mengenai diletakkannya wewenang pembentukan peraturan di bawah satu atap seperti badan regulasi," ujar Bivitri.

Menurut dia, dengan adanya badan regulasi maka potensi tumpang tindih pengaturan bisa dicegah.

Baca juga: Menurut Yasonna, Ini Undang-Undang yang Bakal Terimbas Omnibus Law

Tidak mesti berbentuk badan regulasi, kata Bivitri, tetapi unit tertentu dalam struktur pemerintahan yang ditunjuk oleh Presiden juga bisa melakukannya.

Nantinya, badan regulasi atau unit yang ditunjuk tersebut harus membuat rencana aksi reformasi regulasi yang menyeluruh.

"Pemerintah mesti membuat action plan konkret mengenai pembenahan atau reformasi regulasi ini," kata dia.

"Sekali lagi, tidak hanya omnibus law. Tapi lebih jauh dari itu. Misalnya kalau mau pakai yang disebut Pak Jokowi sebagai '1 in, 1 out policy', berarti mesti dibuat kebijakannya," kata dia.

Baca juga: Mahfud Minta Kementerian dan Lembaga Tak Keberatan dengan Omnibus Law

Rencana tersebut juga disebutkannya harus mencakup langkah teknis untuk mengkoordinasikan peraturan daerah.

Bivitri mengakui yang disampaikan Presiden Jokowi saat pidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 bahwa negara ini terlalu banyak aturan benar adanya.

Menurut dia, Indonesia memang memiliki kondisi hiper-regulasi.

"Sebenarnya banyaknya jumlah tidak menjadi masalah asalkan tidak ada tumpang tindih, dibuat dan diterapkan secara konsisten, dan tidak justru membebani masyarakat umum," kata Bivitri.

Namun yang menjadi masalah, menurut dia, hiper-regulasi tersebut terjadi dengan kondisi tumpang tindih peraturan dan penerapannya yang cenderung tak konsisten.

Tak mengherankan jika hal tersebut membebani masyarakat umum, tidak hanya pelaku usaha.

"Jadi yang terpenting sekarang adalah bagaimana upaya pemerintah untuk menangani ini. Harus ada langkah konkret setelah pidato, karena arahan yang sifatnya umum biasanya tidak akan terlalu efektif dilaksanakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com