Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Siap Jadi Bos BUMN, Isi Sektor Energi hingga Harus Mundur dari PDI-P

Kompas.com - 14/11/2019, 10:00 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Seusai bertemu Erick Thohir, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar Ahok, sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," ujar Ahok.

Baca juga: Politikus PDI-P: Ahok Lebih Pas Jadi Direksi PLN daripada Pertamina

Bidang energi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai tak masalah bila Ahok dilibatkan dalam menjalankan salah satu BUMN.

"Ya kan dia kerjanya bagus, kerjanya boleh. Ya kita lihat saja ya," ujar Luhut

Luhut mengaku sudah mengetahui jabatan apa yang akan dimandatkan kepada Ahok. Namun, ia menekankan bahwa keputusan itu tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Ya kira-kira begitu (di BUMN sektor energi). Ya saya tahu (di mana Ahok ditempatkan), tapi masak saya kasih tahu kamu. Nanti tergantung Presiden, lah," ujar Luhut

Meski demikian, Luhut menginformasikan bahwa Ahok akan mengisi posisi pejabat BUMN di sektor energi.

Baca juga: Luhut Sebut Ahok Akan Jadi Pejabat BUMN Bidang Energi

Harus mundur dari PDI-P

Juru bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan, Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di BUMN.

"Kalaupun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri. Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel.

Sementara status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, kata Fadjroel, tak menjadi halangan.

Menurut dia, yang terpenting Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.

Fadjroel yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebut Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.

"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.

Baca juga: Jubir Presiden: Ahok Harus Mundur dari PDI-P jika Jadi Bos BUMN

Direksi PLN?

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Yevry Hanteru Sitorus, mendukung langkah Erick Thohir yang akan mengangkat Ahok menjadi pimpinan salah satu BUMN.

Menurut Deddy, Ahok adalah figur berintegritas yang mampu menempati posisi sebagai bos BUMN.

Ahok dinilai lebih tepat menjadi Direksi PLN yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas sejak Sofyan Basir terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ahok dikenal sebagai orang yang tegas, bersih, dan punya kapasitas lebih pas duduk sebagai Direksi PLN daripada duduk sebagai komisaris di Pertamina," kata Deddy.

Baca juga: Politikus PDI-P: Ahok Lebih Pas Jadi Direksi PLN daripada Pertamina

Anggota komisi IV ini menilai, Ahok memiliki pengalaman memimpin dan manajerial yang baik untuk mengelola BUMN besar.

Selain itu, Ahok juga mampu memahami dan mewujudkan program Presiden Joko Widodo karena pernah bekerja bersama mengurus Jakarta.

"Ahok pasti mampu mewujudkan program Presiden Jokowi tentang elektrifikasi 100 persen. Seluruh Indonesia teraliri listrik," ucap Deddy.

Sosok Ahok juga ia nilai bisa mempercepat capaian program-program PLN. Pasalnya, Ahok punya keberanian mengeksekusi program dengan pertimbangan yang matang.

"Selama PLN dipimpin pelaksana tugas banyak tender yang mandek. PLN butuh sosok yang berani sekaligus mampu memastikan proses berjalan dengan prudent. Persyaratan ini semua terpenuhi oleh Ahok," ujar Deddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com