BOGOR, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Hal itu dibenarkan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Menurut Tjahjo, hal ini dilakukan karena ada beberapa lembaga di sejumlah daerah yang tidak meloloskan satu pun peserta seleksi pada rekrutmen CPNS tahun lalu.
Tidak adanya peserta yang lolos, diduga karena tingginya nilai ambang batas minimal.
"Kemarin beberapa lembaga di daerah (ada yang) tak ada (peserta) yang lulus satu pun," kata Tjahjo saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
"Ini yang salah orangnya atau soalnya? Kalau diproses terus kan kasihan," lanjut dia.
Baca juga: Kemenko Maritim Buka 72 Formasi CPNS 2019, Ini Rinciannya
Tjahjo enggan menyebutkan secara detail lembaga yang tidak meloloskan satu pun peserta seleksi.
Ia hanya memastikan, meskipun passing grade diturunkan, BKN akan menambah materi dalam soal seleksi.
"Jadi kami kurangi (passing grade-nya), kami tambah soalnya dengan wawasan kebangsaan, megenai bahaya radikalisme, terorisme, empat pilar, supaya lebih mudah," kata Tjahjo.
Dengan demikian, Tjahjo Kumolo yakin hal ini tidak mengurangi kualitas seleksi.