Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Investasi Terhambat Aturan Hukum yang Berbeda-Beda

Kompas.com - 13/11/2019, 20:34 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, banyaknya regulasi atau peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih menyebabkan investasi terhambat.

Hal ini menjadi alasan pemerintah akan menerbitkan Omnibus Law untuk menyederhanakan regulasi yang dianggap menghambat investasi.

"Mengapa perlu Omnibus Law? Yang paling banyak dibicarakan selalu dikaitkan dengan hambatan terhadap investasi dan jalannya pemerintahan. Investasi terhambat aturan ini, aturan itu," ujar Mahfud dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Omnibus Law Dibutuhkan Agar Investasi Tak Macet

Menurut Mahfud, persoalan investasi terletak pada substansi aturan hukum.

Ia mengatakan saat ini persoalan investasi banyak diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berbeda, misalnya terkait perizinan.

Akibatnya prosedur perizinan investasi menjadi panjang dan berbelit-belit.

"Soal substansi aturan hukum, sesudah kita analisis benar-benar terjadi hambatan itu terletak pada isi aturan yang berbeda. Satu masalah, tetapi diatur oleh undang-undang dan ditangani oleh instansi yang berbeda," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Baca juga: Sebelum Rancang Omnibus Law, Jokowi Diminta Perhatikan 5 Hal Ini

Mahfud meyakini, Omnibus Law nantinya dapat menyederhanakan proses perizinan investasi dalam satu pintu.

"Jadi kita punya satu aturan yang bisa membabat semuanya di satu pintu, sehingga semuanya selesai di satu pintu. Nah itulah kesepahaman kita tentang Omnibus Law itu," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Baca juga: Tanpa Perbaikan Birokrasi, Ide Omnibus Law Jokowi Dinilai Tak Efektif

Hal ini disampaikan dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Minggu (20/10/2019).

Melalui Omnibus Law, pemerintah akan menyederhanakan regulasi yang berbelit dan panjang dengan membuat dua undang-undang (UU) besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Kompas TV Hati-hati pertumbuhan ekonomi Indonesia diramalkan akan melambat. Beberapa ekonom memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di angka 5 persen sepanjang Juli hingga September. Badan Pusat Statistik akan mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2019 besok. Kalau ramalan para ekonom tepat itu berarti pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih rendah dibanding di kuartal II, 5,05 persen dan kuartal I 5,07 persen <em>year on year</em>. Prediksi perlambatan ekonomi dilihat dari beberapa indikator. Seperti tingkat optimisme konsumen yang merosot di survei Bank Indonesia dan juga investasi yang melambat. #PertumbuhanEkonomi #Ekonomi #BPS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com