Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Presiden: Ahok Harus Mundur dari PDI-P jika Jadi Bos BUMN

Kompas.com - 13/11/2019, 17:16 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan, mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di badan usaha milik negara (BUMN).

"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Sementara status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, kata Fadjroel, tak menjadi halangan.

Baca juga: Ahok Bakal Masuk ke BUMN, Luhut: Kan Dia Kerjanya Bagus

Menurut dia, yang terpenting Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.

Fadjroel yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebutkan, Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.

"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.

Baca juga: Bertemu Erick Thohir, Ahok Akan Masuk di Salah Satu BUMN

Namun, Fadjroel mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN. Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.

"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.

Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019). Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

Baca juga: Melihat Gaya Kepemimpinan Anies dan Ahok...

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar Ahok sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok.

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Kementerian BUMN pada Rabu 13 November 2019. Ahok bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok menyebut dirinya berbincang banyak soal BUMN mulai dari PT Perkebunan Nusantara hingga Sarinah. Ahok mengaku dirinya diminta untuk memimpin salah satu BUMN. Ahok mengatakan: Intinya banyak bicara soal BUMN. Saya mau dilibatkan di salah satu BUMN. Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan Negara saya bersedia, apa saja boleh yang penting bisa bantu Negara. Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan rencana Ahok yang akan bergabung di BUMN: soal rekomendasi banyak masukan soal Ahok untuk membantu BUMN kepada Menteri Erick Thohir. Arya Sinulingga mengatakan Ahok akan bergabung dengan BUMN pada November atau Desember 2019 ini. Arya Sinulingga mengatakan pihak BUMN berharap Ahok bisa segera bergabung dengan BUMN. #ahok #erickthohir #bosbumn
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com