Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Aklamasi Terjadi Bila Airlangga Didukung Mayoritas Kader Golkar

Kompas.com - 13/11/2019, 16:33 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.comKetua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Nurdin Halid, mengatakan musyawarah untuk mufakat dalam memilih ketua umum bukan hal tabu di Partai Golkar.

Sesuai aturan dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, imbuh dia, aklamasi memang dimungkinkan.

“Syaratnya adalah seorang bakal calon yang maju harus mampu mengumpulkan surat dukungan Sebanyak 50 persen plus 1. Jika sudah demikian maka calon tersebut sudah layak untuk dinyatakan sebagai ketua umum secara aklamasi,” kata Nurdin dalam pernyataan tertulis, Rabu (13/11/2019).

Dari sejumlah bakal calon, Nurdin melihat Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sudah melakukan sejumlah sosialisasi untuk mendapatkan dukungan anggota.

Baca juga: Meutya Hafid: Golkar Dorong Munas Capai Musyawarah Mufakat

“Jika beliau mampu mengumpulkan syarat tersebut, maka saya yakin beliau pasti terpilih kembali,” kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

Menurut dia, aturan serupa juga berlaku di organisasi lain. Nurdin pun mencontohkan saat pelaksanaan Munas Dewan Koperasi (Dekopin) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2019).

"Kalau di sini bisa aklamasi (Munas Dekopin) kenapa di Golkar tidak bisa aklamasi," ujarnya.

Ia pun menilai, manuver sejumlah calon yang juga menginginkan untuk maju di Munas Partai Golkar masih dalam taraf wajar.

“Silahkan saja, siapa pun kader Golkar yang memenuhi syarat untuk maju. Tentunya juga harus memiliki dukungan yang diperlukan. Tapi kalau nanti sudah ada bakal calon yang sudah mengumpulkan dukungan 50 persen plus 1 maka dia yang bisa menang,” kata dia.

Ketua Umum Partai Golkar bersama seluruh Dewan Pimpinan Pusat menggelar Rapat Pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Golkar bersama seluruh Dewan Pimpinan Pusat menggelar Rapat Pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019).

Meski pun demikian, Nurdin menilai usaha untuk mengumpulkan surat dukungan hingga 50 persen plus 1 bukan perkara gampang.

“Itu sulit, namun bukan tidak mungkin. Tinggal sekarang bagaimana usahanya mewujudkan itu,” ucap Nurdin.

Kerja nyata

Ia berpendapat, butuh usaha sangat keras agar bisa memenuhi persyaratan agar menang aklamasi tersebut.

Selain konsolidasi yang kuat, lanjut dia, bakal calon ketua harus memiliki visi dan misi besar yang bisa diterima oleh para anggota yang memiliki hak suara di Munas Golkar.

Kerasnya persaingan itu, imbuh Nurdin, berpotensi menimbulkan konflik antar bakal calon ketua.

"Politik itu dinamis, sikut menyikut dalam politik itu hal normal begitupun saling mengklaim. Itulah dinamikanya partai politik, kalau tidak begitu, tidak dinamis namanya. Intinya, pasti berujung pada putusan semuanya dan stakeholdernya pasti menerima itu," ucapnya.

Nurdin juga mengingatkan, seluruh kader Golkar mesti menjunjung demokrasi dalam memilih ketua umum.

"Boleh saja bersaing, tapi demokrasi Pancasila harus mewarnai demokrasi dari pada kehidupan partai politik. Golkar paling pengalaman soal itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com