BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut, aksi bom bunuh diri di Medan merupakan perbuatan yang keji.
Peristiwa tersebut, kata Edy, merupakan bentuk terorisme yang menimbulkan ketakutan masyarakat, yang tidak ditoleransi agama manapun.
"Yang pastinya itu adalah perbuatan yang keji. Agama apapun tidak mentolerir kegiatan itu, melakukan membuat orang menjadi cemas, orang menjadi takut, itulah teror," kata Edy saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Ini Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Edy mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui motif pelaku bom bunuh diri.
"Untuk sejauh ini saya belum tahu apa motifnya, yang pasti adalah itu perbuatan yang salah," ujarnya.
Edy mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumatra Utara untuk memastikan penjagaan obyek-obyek vital, termasuk pengamanan pejabat-pejabat Sumatera Utara.
Meski mengaku sulit mengantisipasi teror, Edy memastikan, negara tak akan kalah oleh terorisme.
Ia juga memastikan masyarakat tetap aman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita tidak akan lengah dan kita lindungi rakyat kita. Kita lindungi aset-aset kita dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Ledakan yang diduga bom terjadi di Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi.
Baca juga: Pasca-bom Bunuh Diri di Medan, Polisi Bandung Batasi Ojek Online Masuk Markas
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu, sejumlah polisi disebut baru saja melakukan apel pagi
Menurut Polri, ledakan itu terjadi di sekitar kantin Mapolrestabes Medan.
"Ya betul," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.