Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Perilaku Koruptif di Lingkungan Aparat Penegak Hukum

Kompas.com - 13/11/2019, 12:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum.

Menurut Mahfud MD, akibat adanya perilaku koruptif itu, laju pemerintahan menjadi terhambat.

"Laju pemerintahan juga dihambat oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang tidak profesional, yang korup," kata Mahfud dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

"Presiden tahu di mana letaknya koruptor itu. Saya sudah berdiskusi dengan Presiden itu benar, letaknya ada di aparat penegak hukum," ujar Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, tidak jarang aparat hukum melakukan praktik kolusi.

Baca juga: Mahfud MD: Rizieq Ngaku Dicekal 1,5 Tahun, di Indonesia Orang Itu Dicekal 6 Bulan

Ia menyebutkan, selama ini banyak sekali kasus hukum yang masalahnya sudah jelas, tetapi penyelesaiannya tidak berjalan.

Hal ini disebabkan karena adanya pihak yang "memblokir" penuntasan kasus. Pemblokiran itu pun, menurut Mahfud, dilakukan dengan praktik kolusi.

"Ada yang memblokir di situ, blokirnya kolutif lagi. Ini bermain dengan ini, bermain dengan ini," ujar Mahfud.

Mahfud mencontohkan kasus yang selama ini sering terjadi, seseorang yang tak pernah menjual tanah, tiba-tiba hak kepemilikan tanahnya beralih ke pengembang.

Padahal, orang itu membayar pajak bumi bangunan setiap tahun dan punya bukti-bukti.

Baca juga: KPK Respons Mahfud MD soal Kasus Korupsi Besar yang Tak Terungkap

Akan tetapi, saat melapor ke pihak kepolisian, orang itu justru diusir dan dituding merampas tanah milik orang lain. Padahal, tanah tersebut adalah tanah turun-temurun milik orang tersebut.

"Kasus ini ada juga di Jakarta itu. Saya bawa itu ke Ketua MA, waktu itu saya Ketua MK masih punya pengaruh, saya bilang, 'Pak ini ada orang Betawi tanahnya dirampas pengembang, ketika dia lapor polisi tanahnya malah diproses pengadilan masuk penjara. Dan di MA akhirnya bebas tapi enggak tahu nasib tanahnya sekarang'," tutur Mahfud.

Mahfud melanjutkan, banyak juga putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, tetapi tidak bisa diseksekusi. Lagi-lagi, hal ini disebabkan karena perilaku korupsi.

Ke depan, Mahfud ingin supaya perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum hilang, supaya laju pemerintahan terus berkembang.

"Sehingga hukum itu tidak tegak, terkesan orang kalau punya masalah hukum takut, misalkan benar jadi malah salah. Ini tak sebentar memang, tapi kalau punya tekad bisa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com