JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mempertanyakan pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri atas temuan desa-desa fiktif di sejumlah daerah. Salah satunya Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Kok bisa ada desa-desa fiktif itu? Pertanyaan pertama adalah, bagaimana fungsi dari pembinaan, fungsi dari pengawasan yang selama ini dilakukan?" kata Arwani saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Soal Dugaan Desa Fiktif, KPK: Ini Warning
Pemerintah melalui Kemendagri hingga Kementerian Keuangan harus segera mengungkap apakah keberadaan desa-desa fiktif itu murni karena kelalaian atau ada kesengajaan dari pihak tertentu.
"Apakah murni memang keteledoran, kesengajaan, atau ada hal-hal yang di luar pengetahuan. Kan harus dicari tahu. Masak sampai beberapa tahun baru diketahui," ujar dia.
Menurut Arwani, Komisi II DPR mendukung langkah cepat yang dilakukan Kemendagri untuk mengusut temuan desa-desa fiktif tersebut.
Baca juga: Kemendagri Minta Tak Ada Penyebutan Desa Fiktif atau Desa Hantu
Ia meminta, siapapun yang berwenang dalam persoalan ini harus diberikan sanksi apabila terbukti bersalah.
"Iya (diberi sanksi), tentu soal administrasi ini harus penting. Pengawas itu turun ke lapangan tidak hanya lengkap administrasi dalam bentuk lapiran tertulis atau laporan, tetapi terjunkan aparat itu ke lapangan" tutur dia.
Komisi II DPR sendiri akan kembali menggelar rapat kerja bersama Kemendagri pada 27 November 2019 mendatang. Menurut dia, salah satu isu yang akan dibahas adalah terkait temuan desa-desa fiktif.
"Rencananya, 7 November, kita lanjutkan rapat kerja soal evaluasi Pilkada, termasuk juga membahas desa-desa fiktif," lanjut dia.
Baca juga: Cerita Desa Fiktif, dari Ditinggal Warga hingga Dimiliki Perusahaan Tambang
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.
Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.
Baca juga: Mengenal Desa-Desa Fiktif Penerima Dana Desa...
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) melakukan investigasi terhadap penemuan sejumlah desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang disebut-sebut sebagai " desa siluman" alias desa fiktif.
Jika hasil investigasi benar-benar menunjukkan desa tersebut cacat administrasi, Kemendagri memastikan akan mencabut izinnya.
"Kalau memang benar-benar fiktif, pertama kalau persoalan hukum tentu aparat penegak hukum mengambil langkah," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
"Tetapi kalau memang persoalan administrasinya ada yang keliru ini dan itu, kami yakinkan bahwa desa itu kita cabut," lanjut dia.
Nata belum bisa memastikan jumlah desa yang diduga fiktif. Akan tetapi, tim investigasi yang diterjunkan disebar ke lima titik desa.
Baca juga: Soal Desa Fiktif, Ganjar Pranowo: Sudahlah, Itu Kasus Lama
Kemendagri juga belum bisa memastikan apakah ada kucuran dana desa ke sejumlah desa tersebut
"Ya kita lihat dulu, kalau laporannya sudah lengkap kita baru bisa ngomong indikasi seperti itu (kucuran dana desa) terjadi atau tidak," ujarnya.
Adapun investigasi tidak dilakukan Kemendagri sendirian. Kemendagri juga menggandeng pihak kepolisian, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa hingga Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).