"Kalau memang benar-benar fiktif, pertama kalau persoalan hukum tentu aparat penegak hukum mengambil langkah," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
"Tetapi kalau memang persoalan administrasinya ada yang keliru ini dan itu, kami yakinkan bahwa desa itu kita cabut," lanjut dia.
Nata belum bisa memastikan jumlah desa yang diduga fiktif. Akan tetapi, tim investigasi yang diterjunkan disebar ke lima titik desa.
Baca juga: Soal Desa Fiktif, Ganjar Pranowo: Sudahlah, Itu Kasus Lama
Kemendagri juga belum bisa memastikan apakah ada kucuran dana desa ke sejumlah desa tersebut
"Ya kita lihat dulu, kalau laporannya sudah lengkap kita baru bisa ngomong indikasi seperti itu (kucuran dana desa) terjadi atau tidak," ujarnya.
Adapun investigasi tidak dilakukan Kemendagri sendirian. Kemendagri juga menggandeng pihak kepolisian, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa hingga Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.