Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduan Kasus Korupsi oleh Jokowi dan Klarifikasi KPK...

Kompas.com - 13/11/2019, 08:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut pernah melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kasus korupsi yang dilaporkan itu belum tuntas hingga kini.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Senin (11/11/2019) lalu.

Pernyataan itu keluar saat Mahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden Jokowi untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," kata Mahfud.

Baca juga: Kata Mahfud MD, Jokowi Pernah Sampaikan Laporan ke KPK tapi Tak Disentuh

Karena itu, lanjut dia, Presiden juga ingin polisi dan kejaksaan diperkuat untuk membantu tugas KPK memberantas korupsi.

Meski demikian, Mahfud mengatakan, keinginan Presiden memperkuat polisi dan kejaksaan bukan untuk melemahkan KPK. Presiden tetap ingin KPK terus diperkuat.

"KPK terus kita perkuat kata Presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis," ujar Mahfud.

"Tapi Presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar biasa. Saya laporin sendiri ke Presiden. Atau kami sudah melaporkan kasus ini, tapi enggak disentuh. Ya tentu kita bisa berbeda pendapat soal itu," lanjut dia.

Klarifikasi KPK

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku, tidak mengetahui kasus apa yang dimaksud oleh Mahfud.

Baca juga: KPK Respons Mahfud MD soal Kasus Korupsi Besar yang Tak Terungkap

Namun, ia menyebut ada dua kasus yang mendapat perhatian khusus dari Jokowi. Kedua kasus itu pun sudah ditangani KPK.

"Apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kami belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak, sudah kami tangani," ujar Laode dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Kasus pertama adalah kasus pembelian helikopter AW-101 di lingkungan TNI.

Laode menyebutkan, penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan Polisi Militer TNI.

Baca juga: POM TNI: KPK Berwenang Usut Kasus Helikopter AW 101

"KPK menangani satu orang pihak swasta, sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkap Laode.

Saat ini, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laode menegaskan, kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.

"Khusus untuk kasus ini, kami mengharapkan dukungan penuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam. Karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," tutur Laode.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, dukungan dari Menko Polhukam sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini karena secara organisasi TNI berada di bawah koordinasi Menko Polhukam.

"Mungkin Menko Polhukam juga bisa berkontribusi membantu karena ada wilayah koordinasi yang bersangkutan di bawah Kemenko Polhukam terkait pengadaan heli AW-101," kata Febri, Selasa malam

Baca juga: KPK Ajak Mahfud MD Ikut Kontribusi dalam Kasus Helikopter AW-101

Sedangkan, kasus kedua adalah kasus korupsi di perusahaan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES). Kasus ini juga dikenal sebagai kasus mafia migas.

"Sejak awal kan Presiden Jokowi sudah concern sekali untuk memerangi mafia migas tersebut dan KPK sudah melakukan penyelidikan," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Managing Director PES yang juga bekas Direktur Utama Pertamina Energy Trading Lte, Bambang Irianto sebagai tersangka.

Laode mengakui bahwa kasus ini tidak bisa dituntaskan dalam sekejap. Alasannya, KPK membutuhkan koordinasi lintas negara dan kerja sama internasional yang kuat.

Menurut Laode, kasus ini melibatkan beberapa negara, yakni Thailand, Uni Emirat Arab, Singapura, dan British Virgin Island.

Baca juga: Dugaan Mafia Migas di PES, Kasus Sulit yang Ditagih Jokowi dari KPK

Sayangnya hanya dua negara yang mau membantu, sedangkan dua negara lain tidak kooperatif.

"Kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’, seperti British Virgin Island, " ujar Laode.

Dengan demikian, KPK berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut.

"Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," tambah dia. 

 

Kompas TV Dahnil Anzar Simanjuntak yang sebelumnya menjabat juru bicara Prabowo Subianto, kini memiliki jabatan baru di Kementerian Pertahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com