JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemangkasan eselon di lembaga pemerintah dilakukan bertahap.
"Arahan Bapak Presiden hati-hati. Bertahap tapi cepat karena menyangkut layanan publik, mempercepat investasi. Kami ingin paling lama enam bulan konsep itu cepat, dengan konsep matang tinggal memasukkan saja," ujar Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Anggota Ombudsman Dukung Wacana Pemangkasan Eselon
Tjahjo menambahkan, Kementerian PAN-RB telah menyusun program pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
Program tersebut telah dipaparkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan di pusat dan daerah.
Nantinya Kementerian PAN-RB akan menampung masukan dari seluruh kementerian dan lembaga agar program dapat dijalankan dengan baik.
Tjahjo menambahkan, pemangkasan eselon tersebut sangat penting dilakukan untuk memperlancar masuknya investasi ke Indonesia dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Istana: Perampingan Eselon Tak Terkait Penurunan Pangkat
"Karena daerah harus mempercepat izin investasi. Kemudian dengan izin investasi yang cepat pertumbuhan ekonomi daerah juga akan maju," ujar Tjahjo.
"Jadi reformasi birokrasi jujur sekarang ini baru operasi kulitnya saja padahal untuk membuat reformasi birokrasi itu harus operasi jantung. Ada reformasi budayanya, strukturalnya," lanjut politisi PDI-P itu.
Rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.
Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.
"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.