Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tak Langsung Dinilai Tak Selesaikan Masalah jika Parpol Tak Berbenah

Kompas.com - 12/11/2019, 19:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong partai politik membenahi mekanisme internal pencalonan kader sebagai kepala daerah.

Hal ini merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta evaluasi pilkada langsung karena berbiaya tinggi.

Menurut Perludem, sekalipun sistem pilkada diubah menjadi tidak langsung, masalah tidak akan selesai jika partai tak berbenah diri.

"Pilkada langsung atau tidak langsung, kalau partainya tidak dibenahi, tidak akan pernah menyelesaikan masalah," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Kritik Cak Imin, ICW Bilang Pilkada Tak Langsung Juga Buka Celah Politik Uang

Titi mengatakan, pilkada tidak langsung justru akan semakin "menggelapkan" ruang pencalonan kepala daerah.

Tidak hanya itu, mekanisme pilkada yang demikian juga dinilai rawan memicu konflik. Misalnya, seorang calon kepala daerah yang juga mantan narapidana akan lebih mudah terpilih kembali.

Sebab, suara masyarakat tidak punya pengaruh besar dalam keterpilihan seorang calon kepala daerah. Padahal, belum tentu masyarakat menerima kepala daerah yang ditunjuk DPRD setempat, sebagai pemimpin mereka.

Ia mengatakan, hal itu juga bisa memicu konflik, misalnya, mantan narapidana akan lebih mudah untuk terpilih. Menurutnya, masyarakat bisa saja memilih orang yang tidak sejalan dengan kehendak masyarakat. 

"Metika masyarakat menolak, salurannya tidak tersedia, mekanisme formalnya yang terjadi adalah bisa menimbulkan tindakan kekerasan sebagai penyaluran ketidakpuasan itu," ujar Titi.

Baca juga: Gugat UU Pilkada, Perludem Minta MK Hilangkan Status Kawin sebagai Syarat Pemilih

Titi menambahkan, sebelum mengubah mekanismenya, pemerintah harus lebih dulu melakukan kajian komprehensif terhadap kelebihan maupun kekurangan pelaksanaan pilkada langsung.

Pengkajian itu seharusnya tidak hanya dilakukan pemerintah seorang diri, tetapi juga melibatkan partai politik, penyelenggara pemilu, hingga tokoh masyarakat.

"Jangan istilahnya sapu rata semua daerah kemudian ingin (pilkada) tidak langsung karena tadi kita tahu ternyata pilkada secara perlahan berhasil menjadi sumber rekrutmen politik nasional," kata Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com