JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra Sandiaga Uno mempertanyakan jabatan wakil menteri (wamen) yang dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kabinet 2019-2024 ini
Menurut Sandi, hal tersebut bertolakbelakang dengan pesan Jokowi saat pidato pelantikan soal mengurangi jabatan eselon di pemerintahan.
Apalagi, kata dia, jabatan wamen merupakan jabatan yang pernah dilakukan ketika pemerintahan sebelumnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya tidak mau langsung me-generalisir kabinet terlalu gemuk, tapi Presiden sudah kirim pesan sangat jelas bahwa pemerintah akan dibuat lebih efisien dengan mengurangi eselon dan apartur sipil negara. Tapi di satu sisi Presiden menambah jabatan wamen. Apa yang ingin dihadirkan?" kata Sandi dalam acara Never Give Up 4.0 di kawasan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Jika Wamen Tak Efektif, Ada Saluran Konstitusi untuk Mengoreksi
Menurut Sandi, penambahan jabatan wamen tersebut memang sah-sah saja.
Apalagi menurutnya, pemerintah selama ini telah menghadirkan regulasi yang bisa meningkatkan insentif dan peluang agar ekonomi Indonesia tumbuh lebih baik.
Dengan adanya wamen, maka hal tersebut diharapkan bisa menjadi lebih baik lagi.
"Tapi kalau ini (penambahan wamen) hanya untuk bagi-bagi jabatan atau bagi-bagi kursi, itu yang perlu kita hindari," kata dia.
Baca juga: F-Nasdem Minta Semua Pihak Beri Kesempatan pada Wamen
Sandi mengatakan, peranan sektor pemerintahan di era industri 4.0 adalah menambah lapangan kerja.
Penambahan lapangan kerja tersebut, kata dia, harus dihadirkan dengan kemudahan-kemudahan regulasi.
"Jadi pertanyaan kita, lapangan kerja model apa yang diciptakan pemerintah? Dengan pengurangan beberapa eselon yang disampaikan pada pidato inagurasi, saya menangkapnya bagian pemerintah untuk downsizing (pengurangan karyawan) tapi diikuti dengan kebijakan yang menambah (di tingkat pimpinan)," kata dia.
Baca juga: Soal 12 Wamen, Pengamat LIPI: Jabatan Politik di Birokrasi Ancam Profesionalitas
Oleh sebab itu, kata dia, hal ini perlu dijelaskan kepada masyarakat mengapa pemerintah harus menambah tingkat pimpinan, dalam hal ini adalah wamen.
Dengan begitu, kata dia, para pelaku usaha bisa membaca bahwa maksud dari penambahan di tingkat pimpinan adalah untuk menyiapkan regulasi-regulasi tersebut lebih membuka peluang.