"Sebagai contoh, kalau kita lihat di negara Amerika, sumber perwira itu mereka dapatkan dari akademi militer, mungkin 20 persen, 80 persen adalah perwira cadangan dari universitas-universitas," ucap mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon sepakat dengan konsep pertahanan rakyat semesta yang diungkapkan oleh Prabowo.
Menurut Fadli, pertahanan negara seharusnya tidak hanya bertumpu pada TNI, tapi juga pada rakyat yang terlatih melalui program Bela Negara.
"Pertahanan kita memang harus bertumpu kepada rakyat yang terlatih dalam program Bela Negara, bukan sekadar komponen tentara yang selama ini sudah terlatih tetapi rakyat yang juga terlatih. Saya kira itu yang diharapkan bisa mempertahankan bangsa dan negara dalam situasi yang darurat dan genting," ujar Fadli saat ditemui di sela rapat kerja.
Fadli mengatakan, konsep pertahanan rakyat semesta yang dikemukakan Prabowo sejalan dengan Undang-Undang PSDN yang disahkan pada akhir September lalu.
Baca juga: Fadli Zon: Pertahanan Kita Harus Bertumpu pada Rakyat yang Terlatih Bela Negara
"Jadi dengan itu kita harapkan pertahanan rakyat semesta menjadi sebuah doktrin yang riil, bukan hanya doktrin di atas kertas," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Fadli Zon membantah anggapan program Bela Negara sama dengan wajib militer, seperti yang diterapkan di Korea Utara, Korea Selatan dan Singapura.
Dalam implementasinya, program bela negara tidak bersifat wajib. Namun suatu kelompok masyarakat dapat secara sukarela mengikuti pelatihan dan pendidikan Bela Negara.
Di sisi lain, kata Fadli, belum terdapat pos anggaran yang ditujukan untuk menggelar program wajib militer.
"Harus dilihat juga anggaran, anggaran untuk melakukan wajib militer kan cukup besar dan saya kira belum terefleksi dari postur anggaran kemarin kalau untuk jumlah yang sangat besar," ucap Fadli.
Diketahui, sebelum disahkan, Rancangan Undang-Undang PSDN sendiri sebenarnya telah menuai kritik dari kalangan organisasi masyarakat sipil.
Peneliti Imparsial Batara Ibnu Reza berpendapat bahwa RUU-PSDN cenderung bersifat militeristik.
Baca juga: Program Bela Negara di RUU PSDN Dinilai Upaya Militerisasi Warga Sipil
Ia menilai, ada upaya militerisasi terhadap warga sipil melalui program bela negara dalam draf RUU tersebut.
"Imparsial memandang bahwa dalam RUU ini pendekatan bela negara cenderung militeristik. Hal ini disebabkan tidak dihindarinya dugaan adanya upaya militerisasi sipil melalui program bela negara," ujar Batara dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019) lalu.
Batara menilai, ada kejanggalan lain dalam draf RUU PSDN, yakni menggabungkan konsep bela negara dengan konsep Komponen Cadangan.
Menurut dia, program bela negara seharusnya merujuk pada sikap dan tindakan yang tidak harus selalu diwujudkan dalam Komponen Cadangan.
"Dalam RUU ini tampak ada simplifikasi. Melihat bela negara bersifat kognitif sementara komponen cadangan lebih pada fisik," kata Batara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.