JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka 370 formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Dari 370 formasi tersebut, 10 persen atau 37 orang di antaranya untuk cum laude, 2 persen atau 7 orang untuk formasi disabilitas, 2 orang formasi untuk putra atau putri Papua dan Papua Barat, serta 324 formasi umum.
“Kami menantikan putra/putri terpilih dan terbaik untuk bergabung bersama Kemendagri, membaktikan dirinya untuk negara, serta mampu melayani publik sepenuh hati,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar melalui keterangan pers, Senin (11/11/2019).
Setiap formasi yang dibuka masing-masing memiliki persyaratan khusus.
Baca juga: Siap Tes CPNS, Berikut Persyaratan dan Alur Pembuatan SKCK
Bahtiar menyampaikan, formasi lulusan terbaik berpredikat cum laude merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dengan predikat cum laude.
Pelamar di formasi ini harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul saat kelulusan.
Kemudian, formasi penyandang disabilitas merupakan pelamar yang menyandang jenis disabilitas fisik atau kelainan fisik berupa kelainan tubuh (tunadaksa), antara lain pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 yang mampu memenuhi syarat.
"Syaratnya mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik. Kemudian mampu melakukan tugas seperti mengoperasikan komputer, menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi, mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda," kata dia.
Hal tersebut, menurut dia, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.
Kemudian, untuk formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, mereka pelamar yang merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua asli Papua.
"Itu harus dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat surat keterangan dari kepala desa/kepala suku," kata dia.
Sementara itu, untuk formasi pelamar umum merupakan pelamar yang tidak termasuk kriteria pada poin-poin formasi yang disebutkan sebelumnya.
Baca juga: Ada 294 Kuota CPNS, Pemkot Bogor Butuh Banyak Formasi Guru dan Tenaga Medis
Kemudian formasi P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB 2018, tetapi dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.
Calon dan peserta yang berminat melamar di Kemendagri bisa mendapatkan informasi terkait pelaksanaan seleksi melalui nomor telepon (021) 3459760 dari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Selain itu, calon pelamar juga dapat mengakses alamat situs web http://infocpns.kemendagri.go.id untuk informasi lebih lanjut.
Adapun posisi yang dibuka dalam pembukaan CPNS Kemendagri 2019 adalah sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
4. Derektorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan
5. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
6. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
7. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
a. Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang
b. Balai Pemerintahan Desa di Lampung
8. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
9. Direktorat Jenderal Keuangan Daerah
10. Badan Penelitian dan Pengembangan
11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Baca juga: Ada 294 Kuota CPNS, Pemkot Bogor Butuh Banyak Formasi Guru dan Tenaga Medis
a. PPSDM Regional Bandung
b. PPSDM Regional Bukittinggi
c. PPSDM Regional Makassar
d. Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Rokan Hilir
12. IPDN kampus Jatinangor, Jakarta, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, NTB, Papua.
13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
a. PLBN Aruk
b. PLBN Entikong
c. Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan Perbatasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.