JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) belum dapat memastikan akan ada penambahan kepolisian resor (polres) di lokasi pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menuturkan, penambahan polres tersebut akan melewati tahap penyesuaian prosedur yang menyangkut tugas kepolisian di wilayah pemekaran.
"Karena tugas kepolisian melakukan pelayanan di setiap wilayah nanti, termasuk nanti ada di kabupaten dan kota baru (di wilayah pemekaran)," ujar Iqbal di gedung Bareskrim, Senin (10/11/2019).
Iqbal mengatakan bahwa proses penambahan polres di wilayah pemekaran di Papua dan Papua Barat cukup panjang.
Ia mengungkapkan, penambahan harus didahului dengan pengkajian.
Baca juga: Pemekaran Provinsi Papua Selatan Solusi Percepat Pembangunan
Adapun, pengkajian itu mulai dari jumlah penduduk wilayah pemekaran hingga berapa jumlah personel kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut.
"Belum lagi persyaratannya. Jadi disesuaikan mulai dari potensi geografik dan disesuaikan fungsi mana yang harus dikedepankan, termasuk akomodasi kantornya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui ada pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat. Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Namun, hal itu perlu ada kajian mendalam di balik rencana pemekaran suatu wilayah. Sementara dari sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
"Ini, kan, perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya senang ada usulan itu dari bawah," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.