JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga kepala staf dari tiap matra berpotensi menjadi wakil panglima, jabatan baru di organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Jabatan tersebut diputuskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
"Ya saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Di dalam Pasal 13 ayat (1) Perpres tersebut, posisi wakil panglima akan diisi oleh perwira dengan pangkat bintang empat.
Baca juga: Tiga Kepala Staf Berpeluang Jabat Wakil Panglima TNI
Saat ini, ada tiga jenderal bintang empat selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji.
Nantinya, Moeldoko menambahkan, wakil panglima bisa ditentukan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau panglima TNI.
Berikut profil tiga kepala staf yang berpotensi jadi wakil panglima:
Mantan komandan Pasukan Pengaman Presiden ini mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di hadapan Presiden Jokowi pada 22 November 2018 lalu.
Andika Perkasa menggantikan KSAD sebelumnya, Jenderal TNI Mulyono, yang telah memasuki masa pensiun.
Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TNI/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat yang petikannya dibacakan oleh Sesmil Marsekal TNI Trisno Hendradi.
Baca juga: Andika Perkasa, Mantan Komandan Paspampres Jokowi yang Kini Jadi KSAD
Dilansir dari dokumen pemberitaan Harian Kompas, sebelum menjabat sebagai KSAD, Andika merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Ia menggantikan Letjen TNI Agus Kriswanto yang menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI dalam rangka pensiun pada Januari 2018 lalu.
Karir Andika cukup cemerlang bila melihat sederet jabatan yang pernah dipegang sejak 2013 lalu.