Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Periksa Lima Saksi

Kompas.com - 11/11/2019, 13:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu, Senin (11/11/2019).

Dikutip dari jadwal pemeriksaan saksi, kelima orang tersebut yakni Agung Teguh Hidayat (Direktur PT Rizki Diva Mulya), Anton Sinugroho (Pokja ULP Pemkab Indramayu) dan Nuviantoro Nugroho (Kepala UPT Peralatan dan Perbengkelan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu). 

Dua orang lainnya, yakni Khafidun (Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Indramayu) dan Yudi Suswanto Krisnawan (Kabid Tata Bangunan Dinas PU PR Kabupaten Indramayu).

"Kelimanya diperiksa terkait tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019," ujar Pelaksana Harian Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Korupsi Itu Musuh Investasi

Chrystelina melanjutkan, kelima orang ini diperiksa sebagai saksi atas tersangka Supendi (SP) selaku Bupati Indramayu nonaktif.

Pemeriksaan pada Senin merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Jumat (8/11/2019) lalu yang mana KPK memeriksa Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Indramayu Didi Supriyadi serta staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat Deni Sumirat.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa empat orang pengusaha bernama Haryanto, Taruna Sakti, Adryan Tri Subekti, dan Wanto juga akan diperiksa sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS.

Baca juga: Ini Kronologi OTT Bupati Indramayu

Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima fee terkait tujuh proyek jalan. Fee itu diberikan oleh Carsa AS selaku kontraktor pelaksana proyek.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, nilai fee yang dipatok sekitar 5-7 persen dari nilai proyek keseluruhan senilai Rp 15 miliar.

"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.

 

Kompas TV Ditjen Imigrasi menyebut pihaknya belum menerima surat penangkapan dari instansi manapun terkait pencekalan Rizieq Shihab masuk ke Indonesia. Ditjen Imigrasi juga menegaskan tak ada pencekalan dari imigrasi Indonesia. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando. Dalam konfirmasinya Sam Fernando mengatakan: Terkait hal ini, sampai saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke indonesia. Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari pemerintah Saudi bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Saudi langsung. Sebelumnya, Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dirinya. Rizieq mengklaim surat cekal itu atas permintaan Pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi sehingga Rizieq Shihab tak bisa masuk ke Indonesia. #rizieqshihab #suratcekalrizieq #pencekalanrizieq
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com