Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Melli Darsa
President Harvard Club Indonesia

Founder & Senior Partner of Melli Darsa & Co. Advocates and Legal Consultants, PwC Indonesia. President Harvard Club Indonesia

Siap Menyambut Era E-Justice di Indonesia?

Kompas.com - 11/11/2019, 11:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENGHADIRKAN keadilan adalah esensi dari setiap pasal dan ayat dari hukum. Namun, dalam sejarah, kita melihat definisi keadilan terus berkembang sesuai dengan tantangan zaman.

Oleh karena itu, hukum terus berevolusi agar tetap relevan untuk menjawab permasalahan-permasalahan baru di masyarakat.

Sebagai contoh, di saat pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari, hukum tidak bisa statis.

Salah satunya adalah dalam bentuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai payung hukum baru yang hadir untuk menjawab segala dinamika dan tantangan baru di era yang serba digital.

Baca juga: Corrupter Fight Back, dari Teror Mistik hingga Sistemik

Tantangan zaman yang kita semua hadapi adalah revolusi digital. Sebuah revolusi yang telah melahirkan begitu banyak disrupsi, serta mengubah pola hidup manusia secara drastis.

Banyak bidang kehidupan telah berubah, berbagai jenis pekerjaan tergantikan, dan banyak pihak kebingungan beradaptasi dengan kecepatan disrupsi digital yang terjadi.

Dibutuhkan evolusi hukum untuk menghadirkan rasa keadilan, seperti dengan menghadirkan e-Justice.

Bibit e-Justice

Kita perlu mengapresiasi bahwa Mahkamah Agung (MA) telah merintis terwujudnya e-Justice di Indonesia. Yaitu, dengan pengembangan sistem peradilan elektronik (e-Court).

Kehadirannya diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Melalui Perma tersebut, sistem online sudah mulai digunakan dalam proses pendaftaran perkara (e-Filling), serta pembayaran biaya perkara (e-Payment), pemanggilan, dan pemberitahuan sidang (e-Summons).

Bahkan, MA sudah memulai pengembangan sistem e-Court menuju e-Litigation. Nantinya,  ini akan mencakup adaptasi sistem online pada proses jawab-menjawab, keterangan saksi, keterangan ahli, sampai pada penyampaian putusan.

Baca juga: Konflik dan Pelanggaran HAM, Catatan Kelam 20 Tahun Reformasi

Serupa yang dilakukan MA, Hoge Raad Belanda—sebutan untuk Mahkamah Agung di Belanda—juga berkomitmen melakukan digitalisasi sistem peradilan sejak awal 2017.

Sementara itu, Federal Public Services of Justice dan Mahkamah Konstitusi di Belgia telah memiliki road map yang terukur untuk memulai sistem peradilan melalui e-Court.

Di Uni Eropa, istilah e-Justice sudah mulai digunakan dalam konteks big data di ekosistem hukum.

Jika kita mengetik e-Justice European Union di mesin pencari, akan muncul “European e-Justice Portal” di laman pencarian.

Uni Eropa mendeskripsikan tujuan portal tersebut sebagai “improving access to justice throughout the EU”, meningkatkan akses keadilan di seluruh Uni Eropa.

Melalui portal tersebut, kita dapat dengan mudah mengakses berbagai data terkait proses dan praktik hukum di Uni Eropa. Seperti, basis data para pengacara dan notaris yang resmi terdaftar, contoh perkara, dan penjelasan proses pengadilan.

Kita tidak perlu lagi ketakutan atau kebingungan menelusuri rimba hukum di Uni Eropa. Cukup dengan membuka portal online e-Justice, berbagai data atau informasi tentang hukum sudah tersedia.

Kebangkitan digital lawyer

Dari sisi praktisi hukum, saat ini sudah banyak bermunculan digital lawyer. Ini adalah sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang digunakan untuk menganalisis basis data dokumen-dokumen hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com