JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyetujui wacana evaluasi pelaksanaan pilkada langsung.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, evaluasi pilkada langsung setidaknya menyasar persoalan mahalnya biaya politik yang menyebabkan potensi maraknya politik uang.
"Kami setuju jika ada evaluasi. Evaluasi setidaknya menyasar hal tersebut (ongkos politik)," ujar Bagja ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Pro Kontra Pilkada Langsung dan Pertanda Kemunduran Demokrasi...
Bawaslu siap apabila diajak duduk bersama membahas evaluasi pilkada langsung bersama pemerintah, DPR, dan KPU.
"Kami siap memberikan masukan, " kata dia.
Namun, saat disinggung tentang kemungkinan mengubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, Bagja menegaskan, belum ada sikap resmi dari Bawaslu.
"Kalau ini (soal mengubah sistem pilkada), belum ada perbincangan di antara kami mengenai hal tersebut," ungkap dia.
"Ada pandangan bahwa biaya tinggi pilkada berkorelasi dengan korupsi. Indikatornya dengan (maraknya) kasus korupsi kepala daerah," ujar Viryan.
Baca juga: Airin Setuju Jika Pilkada Langsung Dievaluasi
KPU pun sepakat apabila persoalan ini dievaluasi dengan berorientasi pada penyempurnaan sistem pilkada langsung.
"Tinggal kemauan kita menyelesaikan masalah politik biaya tinggi dalam pilkada, misalnya dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk meminimalisasi potensi pilkada biaya tinggi yang tidak sehat selama proses pilkada," tegas Viryan.
Dalam pernyataan sebelumnya, Viryan mengakui ada berbagai persoalan dalam sistem pilkada serentak yang langsung.
Akan tetapi, hal tersebut bukan lantas jadi alasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.
"Masalah dalam pilkada langsung memang ada, namun bukan lantas kembali ke pilkada tak langsung," ujar Viryan ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
Baca juga: Politisi PKS Nilai Pilkada Langsung Perkuat Posisi Kepala Daerah
Dia menilai, sistem pilkada secara langsung dan serentak harus terus disempurnakan. Viryan mencontohkan menyempurnakan sistem pilkada selayaknya mengembangkan sistem informasi.