Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU-Bawaslu Setuju Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi...

Kompas.com - 11/11/2019, 07:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyetujui wacana evaluasi pelaksanaan pilkada langsung.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, evaluasi pilkada langsung setidaknya menyasar persoalan mahalnya biaya politik yang menyebabkan potensi maraknya politik uang.

"Kami setuju jika ada evaluasi. Evaluasi setidaknya menyasar hal tersebut (ongkos politik)," ujar Bagja ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Pro Kontra Pilkada Langsung dan Pertanda Kemunduran Demokrasi...

Bawaslu siap apabila diajak duduk bersama membahas evaluasi pilkada langsung bersama pemerintah, DPR, dan KPU.

"Kami siap memberikan masukan, " kata dia.

Namun, saat disinggung tentang kemungkinan mengubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, Bagja menegaskan, belum ada sikap resmi dari Bawaslu.

"Kalau ini (soal mengubah sistem pilkada), belum ada perbincangan di antara kami mengenai hal tersebut," ungkap dia.

Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menambahkan, masalah krusial pada pilkada serentak dan langsung adalah pada ongkos politik yang tinggi.

"Ada pandangan bahwa biaya tinggi pilkada berkorelasi dengan korupsi. Indikatornya dengan (maraknya) kasus korupsi kepala daerah," ujar Viryan.

Baca juga: Airin Setuju Jika Pilkada Langsung Dievaluasi

KPU pun sepakat apabila persoalan ini dievaluasi dengan berorientasi pada penyempurnaan sistem pilkada langsung.

"Tinggal kemauan kita menyelesaikan masalah politik biaya tinggi dalam pilkada, misalnya dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk meminimalisasi potensi pilkada biaya tinggi yang tidak sehat selama proses pilkada," tegas Viryan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Viryan mengakui ada berbagai persoalan dalam sistem pilkada serentak yang langsung.

Akan tetapi, hal tersebut bukan lantas jadi alasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.

"Masalah dalam pilkada langsung memang ada, namun bukan lantas kembali ke pilkada tak langsung," ujar Viryan ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Politisi PKS Nilai Pilkada Langsung Perkuat Posisi Kepala Daerah

Dia menilai, sistem pilkada secara langsung dan serentak harus terus disempurnakan. Viryan mencontohkan menyempurnakan sistem pilkada selayaknya mengembangkan sistem informasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com