Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Sebut Laporan Dewi Tanjung Hina Rumah Sakit yang Menanganinya

Kompas.com - 09/11/2019, 20:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menganggap laporan Dewi Tanjung terkait tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras telah menghina rumah sakit yang menanganinya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Saya enggak ngerti yang mau dihina oleh dia itu siapa. Apakah dia ingin menghina rumah sakit besar. Tiga rumah sakit besar di Indonesia, dua rumah sakit di Singapura," ujar Novel di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Baca juga: Dilaporkan Dewi Tanjung ke Polisi, Novel Baswedan: Menurut Saya Lucu dan Aneh...

Novel mengatakan, tuduhan yang dilontarkan Dewi tak berdasar. Malah cenderung lucu dan aneh.

Ia juga mempertanyakan laporan tersebut apakah bertujuan untuk menghina polisi yang tengah menginvestigasi kasusnya.

Termasuk terhadap Komnas HAM yang tengah melakukan pemeriksaan. 

"Apakah dia mau menghina para tokoh yang bertemu saya dan melihat keadaan saya. Saya kira omongan dia enggak penting buat saya respon dan dijawab," tegasnya.

Baca juga: Dituduh Rekayasa Penyerangan, Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat

Sementara itu, terkait penuntasan kasusnya itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Jokowi sudah tiga kali kasih deadline, ya kita tunggu saja, kita lihat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Novel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu.

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Baca juga: Novel Dilaporkan Rekayasa Penyerangan, Haris Azhar: Upaya Pengaburan Kasus Sesungguhnya

Pada hari yang sama, terpidana suap dan pengacara senior Ottp Cornelos Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (6/11/2019).

Kaligis menginginkan kasus lama Novel terkait penganiayaan pencuri burung walet dibuka kembali.

Nomor registrasi gugatan yakni 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara wanprestasi.

Sidang perdana sendiri akan digelar pada Rabu (4/12/2019).

Kompas TV Kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan memasuki babak baru.<br /> <br /> Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung menuding penyiraman Novel Baswedan merupakan rekayasa.<br /> <br /> Dia pun melaporkan dugaannya ke Polda Metro Jaya. Sepekan sebelum melapor polisi, Dewi Tanjung mengungkapkan keraguannya di akun video berbagi YouTube.<br /> <br /> Novel Baswedan pun tak tinggal diam. Melalui pengacaranya, Novel melaporkan balik Dewi Tanjung karena telah berbohong menuduh Novel merekayasan kasus penyiraman air keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com