Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Dilaporkan Rekayasa Penyerangan, Haris Azhar: Upaya Pengaburan Kasus Sesungguhnya

Kompas.com - 09/11/2019, 17:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Haris Azhar menilai gugatan dan pelaporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai upaya mengaburkan kasus penyiraman air keras.

Haris mengatakan adanya gugatan dan laporan tersebut sebagai imbas ketidakhadiran negara dalam menyelesaikan kasus Novel.

"Ibarat masuk angin, ketika kasus Novel tidak dituntaskan, tidak ditangani dengan baik akhirnya situasi ini diisi oleh orang-orang yang menurut saya mengaburkan persoalan yang sebenarnya," ujar Haris di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Ia mengatakan, posisi Novel saat ini adalah korban kekerasan dan kejahatan.

Baca juga: OC Kaligis akan Dikawal Ketat Saat Sidang Gugatan Kasus Lama Novel Baswedan

Alih-alih kasus tersebut selesai, justru Novel mendapat serangan fitnah karena dianggap telah merekayasa penyiraman air keras.

Di sisi lain, Haris menilai ada sisi positifnya dengan peristiwa pelaporan terhadap Novel.

Menurutnya, pelaporan itu tidak berarti bagi masyarakat. Karena, mayoritas publik memiliki rasa empati terhadap Novel.

"Dengan munculnya orang seperti ini, semakin menunjukan bahwa pepesan kosong di sekitar istana, penegak hukum dan Polri semakin terasa dan sangat akomodatif terhadap orang ini (pelapor)," katanya.

Baca juga: Dokter Ini Analisis Kerusakan Mata yang Dialami Novel Baswedan, Seperti Apa?

"Tapi giliran kasus Novel selalu dikembalikan pada Novel. Kalau Novel mau ngaku, ya untuk apa ada penegak hukum," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu.

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Baca juga: Soal Kasus Penyerangan Novel, Polri: Tidak Terlalu Lama Mudah-mudahan

Laporan itu diterima polisi dengan nomor nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Pada hari yang sama, terpidana suap dan pengacara senior Ottp Cornelos Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (6/11/2019).

Kaligis menginginkan kasus lama Novel terkait penganiayaan pencuri burung walet dibuka kembali.

Nomor registrasi gugatan yakni 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara wanprestasi.

Sidang perdana sendiri akan digelar pada Rabu (4/12/2019).

Kompas TV Tagar Tangkap Dewi Tanjung diunggah warga net lebih dari 25 ribu cuitan. Cuitan menanggapi analisa Dewi Tanjung yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 6 November lalu. Dewi memaparkan bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan hanyalah rekayasa. Dewi pun turut menjelaskan analisa CCTV yang menampilkan Novel ketika pulang salat subuh pascapenyiraman air keras, dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV. Dewi menjelaskan gerakan Novel aneh hanya ke kiri dan ke kanan. Lebih lanjut pembawa acara Kompas TV Aiman lantas menjelaskan bahwa pada saat penyiraman terhadap Novel Baswedan tidak terekam kamera CCTV. Pemilik nama asli Dewi Ambarwati juga sering polisikan beberapa orang lainnya, seperti Eggi Sudjana, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Pimpinan FPI Habib Rizieq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com