JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersyukur Presiden Joko Widodo atas nama pemerintah telah memberikan penghargaan gelar Pahlawan Nasional kepada Prof KH Kahar Muzakkir.
Gelar tersebut membuktikan pengakuan atas jasa dan pengabdian terhadap tokoh kemerdekaan yang juga tokoh Muhammadiyah kelahiran Kotagede, Yogyakarta tersebut.
"Karenanya Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam siaran pers resmi, Sabtu (9/11/2019).
Baca juga: Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke 6 Tokoh Ini
Dengan penghargaan ini, menjadi lengkap paket tiga tokoh kemerdekaan dari Muhammadiyah yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ketiga tokoh tersebut berturut-turut, yakni Ki Bagus Hadikusumo tahun 2015, Kasman Singedimedjo tahun 2018, dan tahun 2019 Prof Kahar Muzakkir.
"Alhamdulilah semua proses administratif telah dilakukan disertai ikhtiar silaturahim, lobi, dan komunikasi yang didukung semua pihak telah berakhir baik dan menggembirakan untuk mengenang jasa tiga tokoh nasional yang berjasa besar bagi Republik ini," kata Haedar.
Haedar menambahkan, ketiga tokoh tersebut tentunya tidak menuntut gelar pahlawan.
Baca juga: Ini Profil Singkat 6 Pahlawan Nasional Baru
Namun, pemerintah dan semua komponen bangsa patut dan penting menghargai pengorbanan dan jejak perjuangan para tokoh bangsa itu.
Menurut Haedar, para pejuang kemerdekaan dan siapapun yang berjasa bagi negara sebelum dan sesudah Indonesia merdeka tentu sangatlah banyak.
Ada yang tercatat dan mungkin masih ada mereka yang luput dari perhatian pemerintah.
"Semuanya penting untuk menjadi contoh teladan bagi generasi dan elite bangsa untuk berkhidmat sepenuh hati bagi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Haedar meyakini Indonesia akan menjadi negara dan bangsa yang berkemajuan sebagaimana dicita-citakan para pendiri negeri ini manakala para elite, pejabat, dan warga bangsa semuanya mau berkorban mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan diri, kelompok, institusi, kroni, dan golongan sendiri.
"Kecewa dan tidak puas terhadap keadaan itu normal dan semua pihak harus introspeksi diri. Pemerintah, DPR, parpol, lembaga-lembaga negara yang lainnya, dan segenap komponen bangsa harus koreksi diri dan terbuka pada kritik dan perbaikan yang serius atas masalah-masalah bangsa untuk dicarikan pemecahan secara benar dan signifikan," ujar Haedar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.