Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam Kamera CCTV, Tembakan Brigadir AM ke Atas Arah Kiri dan Kanan

Kompas.com - 08/11/2019, 21:58 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa tembakan yang dilepaskan Brigadir AM saat unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, pada 26 September 2019, terekam kamera CCTV.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV tersebut, Brigadir AM menembak ke atas.

"Brigadir AM itu tembakannya ke atas, arahnya ke kiri dan ke kanan sesuai CCTV," ujar Iqbal ketika dihubungi wartawan, Jumat (8/11/2019).

Dalam demo mahasiswa itu, Imawan Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) tewas.

Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari.

Randi tewas dengan luka tembak di bagian dada.

Sementara itu, Yusuf tewas dengan luka serius di bagian kepala.

Baca juga: Amnesty Tetap Desak Polisi Cari Pelaku Tewasnya Yusuf Saat Demo di Kendari

Selain itu, seorang ibu hamil bernama Maulida Putri (23) menderita luka akibat tertembak di bagian kaki.

Namun, Iqbal tidak merinci bagaimana arah tembakan dapat mengenai korban.

Akan tetapi, tembakan itu mengenai korban Randi dan Maulida.

Hal itu masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Begitu juga dengan pelaku penyebab tewasnya Yusuf yang masih diselidiki.

Ditemui terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tembakan tersebut dilakukan Brigadir AM secara spontan.

"Jadi itu spontan, memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak memperhitungkan keselamatan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Brigadir AM diterbangkan ke Jakarta hari ini.

Pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim.

Baca juga: Brigadir AM Jadi Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari, Keluarga: Tersangka Minimal 2 Orang

Penyidik segera menyelesaikan berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.  

Hasil uji balistik menemukan kecocokkan antara dua peluru dan dua selongsong dengan senjata yang digunakan Brigadir AM.

Brigadir AM disangkakan Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com