JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum memutuskan siapa sosok yang akan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI.
Meski Jokowi sudah menerbitkan peraturan presiden yang menghidupkan lagi pos wakil panglima TNI, namun belum ada jenderal bintang empat yang ditunjuk mengisi kursi tersebut.
"Kelembagaannya kan sudah ada, sudah ditanda tangan. Untuk pengisian memang belum," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Menurut Jokowi, nantinya Panglima TNI yang akan memberi masukan terkait sosok yang tepat menjabat Wakil Panglima.
Namun, menurut dia, sampai saat ini belum ada nama yang diajukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Maruf Nilai, Jabatan Wakil Panglima TNI Tak Bertentangan dengan Prinsip Efisiensi
"Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," ujarnya.
Jokowi menambahkan, langkahnya yang memunculkan kembali pos wakil panglima TNI ini berdasarkan usulan yang telah lama disampaikan.
Tujuannya adalah untuk membantu Panglima mengelola manajemen TNI yang begitu besar.
"Ini kan mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba berapa TNI kita yang tersebar dari sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Jokowi.
Jokowi juga membandingkan dengan lembaga lain yang mempunyai wakil kepala.
"Kalau Polri saja ada Kapolri dan Wakapolri. Kejaksaan ada Jaksa Agung ada Wakil Jaksa Agung, iya kan. Di BIN ada kabin ada wakabin, iya kan," ucap Jokowi.
Hidupnya kembali jabatan wakil panglima TNI dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keberadaan Wakil Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 ayat (1).
"Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima," demikian bunyi perpres yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (7/11/2019).
Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.
Baca juga: Soal Jabatan Wakil Panglima TNI, Matahari Kembar dan Ibu Kota Baru...
Wakil panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir muncul pada 20 tahun lalu. Wakil panglima terakhir dijabat oleh Fachrul Razi.
Presiden saat itu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menghapus jabatan wakil panglima TNI. Fachrul sendiri kini menjabat sebagai menteri agama di Kabinet Indonesia Maju.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.