JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum memutuskan siapa sosok yang akan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI.
Meski Jokowi sudah menerbitkan peraturan presiden yang menghidupkan lagi pos wakil panglima TNI, namun belum ada jenderal bintang empat yang ditunjuk mengisi kursi tersebut.
"Kelembagaannya kan sudah ada, sudah ditanda tangan. Untuk pengisian memang belum," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Menurut Jokowi, nantinya Panglima TNI yang akan memberi masukan terkait sosok yang tepat menjabat Wakil Panglima.
Namun, menurut dia, sampai saat ini belum ada nama yang diajukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Maruf Nilai, Jabatan Wakil Panglima TNI Tak Bertentangan dengan Prinsip Efisiensi
"Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," ujarnya.
Jokowi menambahkan, langkahnya yang memunculkan kembali pos wakil panglima TNI ini berdasarkan usulan yang telah lama disampaikan.
Tujuannya adalah untuk membantu Panglima mengelola manajemen TNI yang begitu besar.
"Ini kan mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba berapa TNI kita yang tersebar dari sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Jokowi.
Jokowi juga membandingkan dengan lembaga lain yang mempunyai wakil kepala.
"Kalau Polri saja ada Kapolri dan Wakapolri. Kejaksaan ada Jaksa Agung ada Wakil Jaksa Agung, iya kan. Di BIN ada kabin ada wakabin, iya kan," ucap Jokowi.