Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Karhutla, Komisi IV DPR Minta Penegakan Hukum Dipertegas

Kompas.com - 08/11/2019, 18:47 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang seolah merupakan kejadian rutin tahunan menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam penegakan hukum.

“Saya menilai penegakan hukum terhadap pelaku karhutla yang disengaja masih lemah,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono menurut keterangan tertulisnya.

Pernyataan itu ia sampaikan usai memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Bertambah, 2 Perusahaan dan 4 Orang Jadi Tersangka Baru Karhutla

“Kami (Komisi IV DPR RI) sepenuhnya mendukung penegakan hukum bagi yang sengaja membakar hutan,” imbuh Budisatrio.

Menurut dia selain risikonya besar, karhutla juga mengganggu kesehatan dan ekosistem sehingga sulit dirupiahkan.

Penegakan hukum untuk perusahaan

“Kami juga meminta aparat hukum bersikap tegas jika ada kelalaian perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan,” ujar politisi fraksi partai Gerindra itu.

Ia mencontohkan, salah satu hukuman yang bisa diberikan untuk perusahaan atau korporasi tersebut adalah pencabutan izin.

Budisatrio meminta pula ada pembenahan dan inisiasi dalam aspek penanganan karhutla agar kebakaran dapat segera dipadamkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono saat memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, RiauDok. DPR RI Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono saat memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau

“Seperti usul dari sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI, dibuatkan embung atau pengadaan pompa air di sekitar lokasi kebakaran hutan,” imbuh legislator dapil Kalimantan Timur itu.

Namun jika dalam pengadaan atau pembangunan memerlukan anggaran, ia menegaskan siap untuk memperjuangkannya.

Pentingnya perkuat sinergi banyak pihak

Satu hal yang menurut Budisatrio penting untuk menangani karhutla adalah memperkuat sinergi banyak pihak.

“Perlu kerja sama dan sinergi banyak pihak, antarkementerian, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat. Kita dukung peningkatan sinergi dalam rangka mencari solusi kebakaran hutan ini,” imbuh dia.

Ia mencontohkan, usul pengadaan embung sebagai infrastruktur yang bukan bidang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Ubah Pola Tanam Jadi Langkah Konkret Pemerintah Atasi Karhutla

“Maka dari itu, penanganan kebakaran ini butuh sinergi lintas kementerian,” kata Budisatrio.

Sementara itu, kunjungan kali ini dihadiri sejumlah anggota Komisi IV seperti Effendy Sianipar, Yadi Srimulyadi, Yohanis Franciskus Lema, dan Firman Soebagyo.

Anggota lain yang hadir adalah Panggah Susanto, TA Khalid, Sulaeman Hamzah, Muhtarom, Luluk Nurhamidah, Guntur Sasono, Hamid Nooryasin, Fachry Pahlevi dan Ema Ummiyatul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com