JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berpandangan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada harus melibatkan masyarakat.
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pilkada harus dilaksanakan secara efisien.
"KPU berpandangan pemilu atau pilkada dilaksanakan secara efisien, tata kelolanya transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat," ujar Wahyu ketika dihubungi Jumat (8/11/2019).
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis berpendapat bahwa sistem pilkada langsung lebih banyak memberikan manfaat.
"Kalau sistem pilkada langsung bagi saya pribadi lebih banyak manfaat dari mudaratnya," ujar Viryan ketika dikonfirmasi secara terpisah.
Baca juga: KPU Setuju Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi...
Viryan menegaskan bahwa pihaknya mendukung pilkada secara langsung.
"Iya (sepakat pilkada langsung)," kata dia.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan apakah pilkada langsung masih relevan saat ini.
Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan Pilkada oleh wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019) lalu.
"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Sebagai mantan Kapolri, ia tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon, karena sistem pilkada langsung.
"Banyak manfaatnya yakni partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," kata dia.
Tito berpandangan bahwa mudarat pilkada langsung tidak bisa dikesampingkan. Oleh karena itu, ia menganjurkan adanya riset atau kajian dampak atau manfaat dari pilkada langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.