JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pentingnya melakukan penguatan kerukunan nasional demi stabilitas negara. Menurutnya, terdapat empat bingkai kerukunan nasional yang harus diperkuat.
Pertama adalah Empat Pilar MPR RI yang termasuk dalam bingkai politis.
"Pertama bingkai politis, yaitu tentang Empat Pilar tadi. Tidak hanya kita selesaikan secara legal formal tapi juga harus terimplementasikan di dalam kehidupan masyarakat," ungkap Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg Ke-28 Tahun 2019 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Baca juga: Masjid Syuhada Gelar Musik Jazz, Dengungkan Kerukunan Lintas Agama dan Etnis
Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, UUD (Undang-undang Dasar) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kemudian, ia menyebut soal bingkai yuridis. Maksudnya, regulasi serta penegakan hukum di Indonesia harus dibuat untuk menjaga dan mengawal kerukunan nasional.
Ketiga, adalah bingkai kemasyarakatan atau kearifan lokal.
"Ternyata banyak sekali kearifan lokal yang bisa menyelesaikan persoalan terjadinya konflik, mencegah konflik yang tidak bisa diselesaikan secara politis maupun secara yuridis," tuturnya.
Baca juga: Maruf Amin Imbau Waspadai Ancaman Diskonten yang Akibatkan Aksi Massa
Terakhir, Ma'ruf menyebut soal bingkai teologis. Pemahaman agama yang perlu dibangun, katanya, adalah teologi kerukunan.
"Teologi kerukunan bukan hanya mengajarkan supaya kita hidup berdampingan secara damai tapi lebih dari itu, itu mengajarkan kita untuk saling menyayangi, saling mencintai, saling menbantu, saling menolong. Jadi lebih dari sekedar hidup berdampingan secara damai," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.