Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mudahkan Masyarakat Berdonasi, Dompet Dhuafa Luncurkan Aplikasi MUMU

Kompas.com - 08/11/2019, 15:19 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comDompet Dhuafa meluncurkan aplikasi digital bernama Membangun Ummat Menguatkan Ukhuwah (MUMU), Rabu (6/11/2019).

Aplikasi yang diluncurkan pada hari kedua acara konferensi internasional World Zakat Forum (WZF) 2019 ini bertujuan memudahkan masyarakat berdonasi, bertransaksi, dan mengakses keuangan inklus.

Baca juga: Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Dompet Dhuafa Ajak Pasien Gangguan Jiwa Bertamasya

“MUMU berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari pengguna teknologi,” ujar Chief Communication Officer Dompet Dhuafa, Guntur Subagja dalam keterangan tertulisnya (8/11/2019).

Ia melanjutkan, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJI), sekitar 16 persen dari total 171 juta orang pengguna internet di Indonesia mencari program amal.

“Dengan banyaknya akses kemudahan masyarakat berdonasi, Dompet Dhuafa berharap dapat meningkatkan penghimpunan hingga tiga kali lipat tiap tahunnya,” imbuh Guntur.

Tak hanya layani donasi

MUMU ternyata tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat untuk berdonasi. Guntur menjelaskan jika platform layanan digital ini berkonsep semua kebutuhan dalam genggaman.

“Selain donasi charity, MUMU juga melengkapi layanan digital lainnya. Ini adalah upaya Dompet Dhuafa melakukan transformasi digital sesuai perkembangan teknologi,” imbuh dia.

Baca juga: Perluas Jangkauan, Dompet Dhuafa Buka 200 Zona Layanan di 34 Provinsi

Konferensi WZF, lanjut Guntur, juga merupakan saat yang tepat untuk meluncurkan aplikasi MUMU.

Konferensi bertajuk Optimizing Global Zakat Role Through Digital Technology yang diikuti 33 negara ini digelar di Crowne Plaza, Bandung, 5-7 November 2019.

Apa saja yang bisa dilakukan MUMU?

Selain bisa berzakat, wakaf, dan donasi kemanusiaan lainnya, MUMU juga memudahkan kebutuhan harian masyarakat.

“Seperti melakukan pembayaran listrik, PDAM, atau membeli pulsa,” kata CEO Dompet Dhuafa Tekno, Iskandar Syamsi.

Ia melanjutkan, nantinya MUMU akan dilengkapi e-commerce produk UMKM lokal Indonesia untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan pengusaha kecil.

Dalam prosesnya, Iskandar menjelaskan jika MUMU bekerja sama dengan Finnet Indonesia lainnya, yakni LinkAja dan perbankan syariah.

Baca juga: Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp 280 Triliun

"Insyaallah MUMU menjadi platfom layanan digital yang lengkap. MUMU juga berperan dalam transparansi penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran,” imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Dompet Dhuafa Tekno, Prima Hadi Putra mengatakan jika MUMU juga bisa disebut sebagai Muzaki-Mustahiq.

“Artinya, sebuah media yang mempertemukan para Muzaki dengan para Mustahiq,” tambah, sembari mempraktikan mengakses aplikasi MUMU.

Muzaki memiliki arti pemberi zakat, sementara Mustahiq adalah orang-orang yang berhak menerima zakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com