JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan kepada enam tokoh.
Upacara penganugerahan gelar pahlawan itu diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019) siang.
Penganugerahan gelar pahlawan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 120 TK Tahun 2019 tanggal 7 November 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Baca juga: Ini Enam Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Berikut 6 tokoh yang dapat gelar pahlawan:
1. Abdoel Kahar Moezakir (anggota BPUPKI/PPKI)
2. Alexander Andries (AA) Maramis (anggota BPUPKI/PPKI)
3. KH Masykur (anggota BPUPKI/PPKI)
4. Prof M Sardjito (dokter dan eks Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada)
5. Ruhana Kudus (wartawan dan pendiri Sekolah Kerajinan Amai Setia di Koto Gadang)
6. Sultan Himayatuddin (Sultan Buton)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan