Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Desa Siluman", Kemenko PMK Kirim Tim ke Konawe untuk Verifikasi

Kompas.com - 08/11/2019, 13:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah mengirimkan tim ke Konawe, Sulawesi Tenggara untuk mengecek keberadaan "desa siluman" atau desa fiktif yang tiba-tiba muncul terkait pembagian dana desa.

"Kemarin saya kirimkan tim ke Konawe untuk mengecek langsung apakah betul ada desa fiktif," kata Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry Harmadi di sela kunjungan Menteri PMK Muhadjir Effendy di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11/2019).

Menurut Sonny, faktanya yang mengusulkan untuk melakukan pendataan verifikasi dana desa adalah pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Polemik Dana Desa yang Melahirkan Desa Fiktif...

Oleh karena itu, kata dia, pemda memiliki tanggung jawab terhadap pengusulan dana desa kepada pemerintah pusat. Ini termasuk juga DPRD setempat.

"Tidak mudah juga bahwa dana desa mengalir ke desa fiktif, karena persyaratan pencairan dana desa melalui beberapa tahapan. Jadi kalau sampai benar-benar fiktif terima dana desa, itu kriminal dan harus diatasi," kata dia.

Sonny menargetkan, laporan hasil tinjauan lapangan tersebut akan diserahkan padanya hari Selasa (12/11/2019) mendatang.

Dengan mengirim tim tersebut, pihaknya meminta agar ada verifikasi.

Baca juga: Ramai Soal Desa Fiktif, Ini Mekanisme Pembentukan Desa Baru

Selain itu, Kemenko PMK juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Karena ini kan menyangkut APBN. Detail fiktifnya itu kenapa bisa terjadi. Apa betul memang desa itu fiktif atau sebenarnya tidak layak lagi menjadi desa tapi masih tercatat sebagai desa," kata dia.

"Atau dia sudah berubah dari desa jadi kelurahan, karena yang berubah dari desa ke kelurahan tidak berhak lagi menerima dana desa," ujar dia.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Desa Fiktif Berpotensi Melanggar Hukum, Harus Diusut!

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa siluman atau desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.

Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com