Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Dua Menteri Australia, Mahfud Minta Ketegasan Sikap soal Papua

Kompas.com - 08/11/2019, 10:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bertemu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri Australia Peter Dutton dan Marise Payne di Australia, Kamis (7/11/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud meminta ketegasan pemerintah Australia dalam mengakui bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.

"Ya, kami berbicara tentang kerja sama negara-negara Indo-Pasifik dan tentu saja tentang menguatkan dukungan Australia bahwa Papua adalah bagian yang sah dari NKRI yang tak boleh diganggu gugat," kata Mahfud melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2019) malam.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pembiayaan Terorisme Kini Semakin Canggih

Selain meminta ketegasan sikap Australia terkait Papua, Mahfud juga berbicara mengenai kerja sama pemberantasan terorisme bersama pemerintah negeri kangguru itu.

Sebabnya, saat ini aksi terorisme jauh lebih canggih perkembangannya dan telah menyebar ke seluruh penjuru dunia. Oleh sebab itu, pemberantasan terorisme membutuhkan kerja sama antarnegara.

"Dengan Menlu Marise, kami berbicara juga tentang kerja sama hukum sekaligus sikap yang sama untuk menghadapi terorisme," lanjut dia.

Selain bertemu dengan dua menteri dari Australia, Mahfud juga menghadiri konferensi internasional tentang antiterorisme.

Dalam pidato di konferensi tersebut, ia menyinggung potensi kemudahan pembiayaan aksi terorisme seiring perkembangan teknologi informasi.

Baca juga: Mahfud MD Dukung Perppu KPK, tetapi Tak Bisa Menentang Presiden

Hal itu disampaikan Mahfud dalam pidatonya di Konferensi Internasional yang bertajuk "No Money For Terror" di Melbourne, Australia, pada 7-8 November.

"Dalam pidato sebagai Menko Polhukam saya menekankan bahwa sekarang ini dunia teknologi informasi dan komunikasi memudahkan orang di seluruh dunia melakukan transaksi keuangan melalui internet," kata Mahfud melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2019).

"Pada saat yang sama kemajuan teknologi informasi itu sering juga digunakan oleh kelompok terroris unuk kegiatan terorisme, seperti transfer uang untuk jual beli senjata secara illegal, pelatihan militer serta untuk kelompok teroris dan lain-lain," lanjut dia. 

 

Kompas TV Presiden Jokowi putuskan untuk menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Hal itu tertuang dalam perpres nomor 66 tahun 2019 tentang organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keberadaan Wakil Panglima TNI tertuang dalam pasal 13 ayat (1). Bunyinya: Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima. Berdasarkan perpres, jabatan Wakil Panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat. Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir muncul pada 20 tahun lalu. Wakil panglima terakhir dijabat oleh Fachrul Razi. Setelah Fachrul Razi purna tugas, Presiden saat itu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menghapus jabatan wakil panglima TNI. Fachrul Razi kini menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju. #WakilPanglimaTNI #Jokowi #FachrulRazi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com