Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tewasnya Mahasiswa Kendari Terungkap, Anggota Reserse Pelakunya

Kompas.com - 08/11/2019, 07:51 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Reserse Kriminal Polres Kendari Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, 26 September 2019 silam.

Diketahui, Imawan Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) menjadi korban tewas dalam peristiwa tersebut. Keduanya adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari.

Selain itu, seorang ibu hamil bernama Maulida Putri (23) menderita luka akibat tertembak di bagian kaki.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwasanya Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri Kombes (Pol) Chuzaini Patoppoi dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Bukti-bukti

Salah satu bukti memberatkan adalah hasil uji balistik terhadap proyektil dan selongsong yang ditemukan.

Baca juga: Jadi Tersangka Terkait Demo di Kendari, Brigadir AM Masih Anggota Polisi

Patoppoi mengungkapkan, tim uji balistik menemukan kecocokkan antara peluru dan selongsong tersebut dengan senjata yang digunakan Brigadir AM.

"Hasil uji balistik kami ini menyimpulkan, dua proyektil dan dua selongsong peluru yang dilakukan pemeriksaan, identik dengan senjata api jenis HS yang diduga digunakan oleh Brigadir AM," ungkap Patoppoi.

Dalam kejadian itu sendiri, tim investigasi Polri mengamankan tiga proyektil peluru serta enam selongsong. Tiga dari enam selongsong itu didapatkan dari Ombudsman wilayah Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, Patoppoi tidak menjelaskan lebih rinci, proyektil atau selongsong peluru pada korban siapa yang cocok dengan senpi milik AM.

Bukti kedua, polisi telah menerima hasil visum dari tiga korban.

Baca juga: Ini Bukti-bukti Brigadir AM Terlibat dalam Tewasnya Mahasiswa Kendari

Hasil visum menunjukkan korban bernama Randi tewas akibat luka tembak. Sementara, Yusuf disimpulkan bukan karena luka tembak. Diketahui, Yusuf tewas dengan luka serius di bagian kepala.

Adapun korban lainnya, Maulida, mengalami luka tembak di bagian betis kanan.

Tidak dijelaskan rinci apakah itu artinya AM menembak langsung ke arah korban atau tidak.

Bukti ketiga, yakni keterangan sebanyak 25 saksi, termasuk dua dokter yang menangani Randi dan Yusuf.

Patoppoi tidak menjelaskan pula apakah penetapan tersangka Brigadir AM ini merupakan akhir dari investigasi atau apakah polisi masih mencari kemungkinan pelaku lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com