KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, tidak akan membawa institusi kejaksaan ke arah politik.
"Saya tidak ada berpolitik, tidak akan membawa kejaksaan ke arah politik," kata ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019), sebagaimana dikutip Antara.
Baca juga: Jaksa Agung Usulkan Perubahan Regulasi Penyelesaian Kasus HAM Berat
Burhanuddin menegaskan, dirinya berlatar belakang profesional, bukan partai politik. Ia merupakan pejabat karier di kejaksaan.
"Saya diangkat Presiden sebagai Jaksa Agung dasarnya adalah profesional," ujar dia.
Bahkan, sekalipun ia merupakan saudara kandung politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin, ia diangkat menjadi Jaksa Agung lantaran rekam jejaknya di institusi kejaksaan.
Ia pun berkomitmen melakukan tugas dan wewenangnya sebagai jaksa agung dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Hambatan Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Diberitakan, Presiden Jokowi menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Burhanuddin adalah Jaksa Agung dari kalangan internal lembaga tersebut. Ia dilantik menggantikan pendahulunya, Muhammad Prasetyo.