JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah meminta kepolisian tetap memprioritaskan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan meskipun ada yang melaporkan bahwa kasus itu rekayasa.
Menurut Wana, laporan yang dibuat oleh politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung itu semestinya tidak menggeser fokus polisi dalam mencari siapa pelaku penyerang Novel.
"Laporan yang disampaikan oleh Dewi sebagai pelapor, tidak ada urgensinya untuk ditangani. Jangan sampai laporan itu menggeser diskursus yang selama ini muncul ke publik, yaitu aktor penyerang Novel Baswedan," kata Wana kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Dilaporkan Merekayasa Kasus, Novel Baswedan: Dewi Tanjung Ngawur!
Anggota tim kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengungkapkan hal senada.
Polisi mesti segera mengungkap pelaku di balik penyerangan Novel agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar atas kasus tersebut yang berujung pada laporan polisi seperti yang dilakukan Dewi Tanjung.
"Kami minta polisi segera mengungkap siapa pelaku penyiraman Novel sehingga tidak ada masyarakat lagi berani menerka-nerka atas peristiwa ini. Dengan begitu, peristiwa penyerangan Novel kemudian terang-benderang," ujar Saor.
Pihak Novel pun menduga laporan yang dilayangkan Dewi bertujuan untuk mengecilkan dorongan kepada polisi untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.
Baca juga: Laporkan Novel Baswedan, Politisi PDI-P Dewi Tanjung Bisa Berbalik Jadi Tersangka
"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel , penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan," ujar Saor.
Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong pada media elektronik. Pelapornya adalah politikus PDI-P, Dewi Tanjung.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.
Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Polisi Mempersilahkan Novel Baswedan Laporkan Balik Politisi PDI-P Dewi Tanjung
Sebelumnya di media sosial juga sejumlah akun menyuarakan isu bahwa kasus penyerangan Novel adalah rekayasa. Namun, hal itu sudah dibantah oleh KPK dan pihak Novel sendiri.
Hingga Jenderal Tito Karnavian diberhentikan sebagai Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri, kasus tersebut belum juga terungkap.
Presiden Jokowi pun sudah memberi tenggat bagi Kapolri baru Jenderal Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel, yakni paling lambat awal Desember 2019.