Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Novel Berencana Melaporkan Balik Dewi Tanjung

Kompas.com - 07/11/2019, 19:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Novel Baswedan berencana melaporkan balik politikus PDI-P Dewi Tanjung ke polisi.

Dewi sebelumnya melaporkan penyidik KPK tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras.

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Dilaporkan Merekayasa Kasus, Novel Baswedan: Dewi Tanjung Ngawur!

Saor menilai Dewi telah berbohong saat menuduh Novel merekayasa kasus penyiraman air keras. Sebab kasus penyiraman air keras sudah dibuktikan lewat pemeriksaan medis.

Fakta itu juga diperkuat dengan upaya penyelidikan Polri dan fakta-fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM. Bahkan, Presiden Jokowi telah meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim kuasa hukum Novel juga menilai tindakan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi.

Saor mengatakan, Dewi semestinya cukup dengan menemui Novel apabila ingin mengetahui kasus itu rekayasa atau bukan, bukannya malah melaporkannya ke polisi.

"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan? Bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa, tetapi malah mempolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban, kemudian dikorbankan," ujar Saor.

Baca juga: Selain Novel, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Amien Rais hingga Habib Rizieq

Laporan pihak Novel rencananya akan dilayangkan pekan depan. Ia hanya belum dapat memastikan hari pelaporan.

"Paling tidak, mungkin karena ini segera kita cepat, mungkin di antara Senin, Selasa kita akan segerakan," kata Saor lagi.

Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Pelapornya adalah politikus PDI-P, Dewi Tanjung.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Sebelumnya di media sosial juga sejumlah akun menyuarakan isu bahwa kasus penyerangan Novel adalah rekayasa. Namun, hal itu sudah dibantah oleh KPK dan pihak Novel sendiri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com