JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Novel Baswedan berencana melaporkan balik politikus PDI-P Dewi Tanjung ke polisi.
Dewi sebelumnya melaporkan penyidik KPK tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras.
"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Dilaporkan Merekayasa Kasus, Novel Baswedan: Dewi Tanjung Ngawur!
Saor menilai Dewi telah berbohong saat menuduh Novel merekayasa kasus penyiraman air keras. Sebab kasus penyiraman air keras sudah dibuktikan lewat pemeriksaan medis.
Fakta itu juga diperkuat dengan upaya penyelidikan Polri dan fakta-fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM. Bahkan, Presiden Jokowi telah meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
Tim kuasa hukum Novel juga menilai tindakan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi.
Saor mengatakan, Dewi semestinya cukup dengan menemui Novel apabila ingin mengetahui kasus itu rekayasa atau bukan, bukannya malah melaporkannya ke polisi.
"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan? Bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa, tetapi malah mempolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban, kemudian dikorbankan," ujar Saor.
Baca juga: Selain Novel, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Amien Rais hingga Habib Rizieq
Laporan pihak Novel rencananya akan dilayangkan pekan depan. Ia hanya belum dapat memastikan hari pelaporan.
"Paling tidak, mungkin karena ini segera kita cepat, mungkin di antara Senin, Selasa kita akan segerakan," kata Saor lagi.
Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Pelapornya adalah politikus PDI-P, Dewi Tanjung.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.
Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Sebelumnya di media sosial juga sejumlah akun menyuarakan isu bahwa kasus penyerangan Novel adalah rekayasa. Namun, hal itu sudah dibantah oleh KPK dan pihak Novel sendiri.