Kemendagri sebelumnya mengungkapkan, ada lima provinsi di Indonesia yang memiliki cakupan perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) terendah.
Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2019, Pemohon e-KTP di Sragen Membludak, Rela Antre Sejak Pagi
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, Provinsi Papua menjadi wilayah dengan cakupan perekaman paling rendah, dengan persentase 37,98 persen.
Sementara itu, kriteria ideal saat ini harus mencapai 98 persen.
"Di Provinsi Sulawesi Barat 77,8 persen, Maluku 79,95 persen, Maluku Utara baru mencapai 79,44 persen, kemudian di Papua Barat itu mencapai 64,18 persen, dan Papua 37,98 persen," kata Hadi dalam paparannya di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Jakarta Selatan pada 20 Januari 2019 lalu.
Adapun penduduk Indonesia yang belum mengikuti perekaman e-KTP sekitar 5,38 juta orang.
"Target perekaman e-KTP hingga hari ini sudah mencapai 97,21 persen, sehingga penduduk yang belum terekam ini kurang lebih 5,38 juta (orang)," ujar Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.