Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Nilai PT INTI Tak Punya Kemampuan Kerjakan Proyek Semi BHS 6 Bandara

Kompas.com - 07/11/2019, 12:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Executive General Manager Divisi Airport Maintenance Angkasa Pura (AP) II Marzuki Battung menilai, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), di bawah kepemimpinan Darman Mappangara, tak punya kemampuan mengerjakan proyek semi baggage handling system (BHS) untuk 6 bandara.

Penilaian itu diungkap jaksa KPK Ikhsan Fernandi saat membaca keterangan Marzuki dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan terdakwa Taswin Nur.

Taswin merupakan orang dekat Darman yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek semi BHS tersebut.

Baca juga: Saksi: Eks Dirkeu AP II Sebut PT INTI Pernah Punya Rapor Merah

"Saksi dalam BAP katakan, untuk pekerjaan semi BHS ini Darman agak kesulitan mencari vendor x-ray," ungkap jaksa Ikhsan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

"Dan saat itu Darman saya kenalkan dengan vendor x-ray. Pada saat itu saya mengetahui Darman dan PT INTI tidak punya kemampuan untuk mengerjakan semi BHS," sambungnya.

Dalam keterangannya, Marzuki juga menyebut bahwa Andra pernah menyampaikan PT INTI punya rapor merah.

"Kan dibilang (Andra) rapor INTI merah, sinergi BUMN ada, tolong opportunity-nya yang ada. Mungkin (maksud rapor merah) keuangannya mungkin itu, progress keuangannya enggak bagus," kata Marzuki mengonfirmasi keterangannya dalam BAP.

Baca juga: Eks Direktur Keuangan PT AP II Disebut Terima Suap 71.000 Dollar AS dan 96.700 Dollar Singapura

Marzuki dalam keterangannya menyebutkan bahwa Andra memintanya untuk membantu Darman mendapatkan pekerjaan di PT AP II.

Menurut Marzuki, pada tanggal 4 Juli 2018 digelar pertemuan antara dirinya, Andra dan Darman.

Pada pertemuan tersebut, Marzuki menyampaikan bahwa pada awalnya ia menginformasikan proyek Visual Docking Guidance System (VDGS) dan Bird Strike Detterence.

Namun, kata dia, pembicaraan bergeser ke pengadaan semi BHS. Dalam perkembangannya, Marzuki menyadari bahwa PT INTI saat itu tak punya kemampuan mengerjakan proyek itu.

Baca juga: Kasus Baggage-Handling System AP II, KPK Panggil Sopir Dirut PT INTI

Tetapi, karena diperintah Andra untuk membantu Darman, Marzuki menginformasikan bahwa proyek semi BHS itu dilimpahkan ke anak perusahaan AP II, Angkasa Pura Propertindo (APP).

"Saksi dalam BAP mengatakan, tanggal 14 juli 2018 Darman mengajak saya di ruangan Andra Agussalam. Tapi saya sampaikan ke Darman untuk anggaran semi BHS yang rencananya dikerjakan INTI sedang dilakukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan. Betul itu keterangan saksi?" tanya jaksa Ikhsan.

"Betul," jawab Marzuki.

Baca juga: Diduga Suap Direktur PT AP II, Dirut PT INTI Gunakan Sandi Buku dan Dokumen

Dalam perkara ini, Taswin didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke Andra.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com