JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, Kamis (7/11/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Sri akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Bupati Lampung Utara Ahmad Ilham Mangkunegara)," kata Febri dalam keterangannya.
Baca juga: KPK Sita Rupiah dan Dollar AS Saat Geledah Rumdin Bupati Lampung Utara
Selain Sri, penyidik juga dijadwalkan memeriksa mantan Sekretaris Daerah Lampung Utara Syamsir. Syamsir juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Ilham.
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka suap.
Dia diduga menerima suap total Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Baca juga: Geledah Rumah Pribadi Bupati Lampung Utara, KPK Bongkar Brankas
Dalam kasus ini, selain Agung, KPK juga menahan lima tersangka lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Kemudian Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.