Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Genjot Subsektor yang Selama Ini Bikin Jokowi Gregetan

Kompas.com - 07/11/2019, 08:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan akan genjot subsektor akuakultur. Subsektor yang selama ini membuat Presiden Joko Widodo 'gregetan' lantaran kurang dimaksimalkan.

Edhy berpendapat, salah satu penyebab minimnya kontribusi akuakultur karena belum terjangkaunya komponen secara menyeluruh.

Seperti pemberdayaan nelayan, pembudidayaan pengolah ikan, hingga petambak garam.

Baca juga: Kaji Ulang Cantrang, Edhy Prabowo: Musuh Utama Kita Bukan Nelayan...

Padahal, jika dimaksimalkan dengan baik, subsektor tersebut dapat menciptakan pertumbuhan industri akuakultur nasional.

"Subsektor akuakultur akan menjadi ujung tombak KKP dalam memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional," ujar Edhy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Untuk mengatasi kelambanan pertumbuhan ekonomi dari akukultur, Edhy telah mendapat tugas dari Jokowi.

Yakni berupa memperbaiki komunikasi antara nelayan dan pelaku usaha dan membangun sentra produksi budidaya ikan.

Edhy menilai, akan ada kontribusi terhadap devisa negara. Jika, pembenahan dua aspek itu berimplikasi terciptanya lapangan pekerjaan.

Di sisi lain, pihaknya juga akan menyempurnakan kebijakan sepeninggalan Susi Pudjiastuti guna mempercepat target pertumbuhan akulturasi nasional.

"Saya sangat yakin dapat menambah devisa negara dengan menambah jumlah lapangan kerja baru di negeri ini. Kami siap merevisi beberapa aturan yang memberatkan masyarakat," jelasnya.

Edhy menyinggung adanya larangan penanganan benih lobster.

Baca juga: Edhy Prabowo: Masalah Laut Bukan Rumit Kayak Harus Menerbangkan Apollo ke Bulan

Peraturan yang dimaksud Edhy adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI.

Poin yang menjadi perhatian yakni Pasal 7 yang menyebut bahwa setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budi daya.

Ia mengklaim, larangan penanganan benihobster banyak dikeluhkan masyarakat.

Dia berpendapat, aturan tersebut semata-mata hanya untuk mengendalikan penyelundupan ekspor benih lobster ke luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com