Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Jelaskan Tujuan Minta Waktu 100 Hari ke Jokowi

Kompas.com - 07/11/2019, 05:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan tujuan dia meminta waktu 100 hari kepada Presiden Joko Widodo.

Nadiem mengatakan, ia meminta waktu 100 hari untuk merancang dan menyusun program kerja.

"Iya 100 hari itu untuk menyusun, untuk mendengar, untuk belajar dan menyusun rancangan program. Itu maksudnya. Jadi kita tidak bisa terlalu terburu-buru untuk melakukan itu," kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Nadiem mengatakan, ia bersama jajaran Kemendikbud tengah menyiapkan beberapa hal. Untuk itu, ia meminta semua pihak bersabar menunggu program tersebut.

"Ya mohon kesabarannya untuk menunggu rancangannya. 100 hari untuk mendengar, belajar dan merancang," ujar dia.

Baca juga: Nadiem Gugup di Hadapan Komisi X: Semoga Saya Tak Kecewakan Milenial

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan waktu selama 100 hari kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk merancang sistem aplikasi pendidikan.

Target ini sesuai dengan permintaan Nadiem sendiri.

"Mas Menteri mengatakan 'Beri waktu saya Pak 100 hari untuk menyiapkan dan merancang itu'. Dari apa yang disampaikan Mas Menteri ke saya, saya meyakini beliau bisa melakukan itu," kata Jokowi saat berbincang bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Jokowi mengatakan, untuk menciptakan sebuah aplikasi sistem pendidikan tidak mudah dan butuh waktu lama.

Apalagi, Indonesia sebagai sebuah negara besar memiliki kesenjangan kualitas pendidikan di tiap wilayahnya.

Baca juga: Menaruh Harapan pada Menteri Nadiem Makarim

Selain itu, dalam hal manajemen juga tidak mudah mengelola 3,5 juta guru, 300 ribu sekolah, dan 50 juta pelajar Indonesia. Hal yang harus dipikirkan adalah membuat sebuah standardisasi yang bisa diikuti semua sekolah.

Oleh karena itulah Jokowi memercayakan pos Mendikbud ke Nadiem Makarim yang merupakan pendiri Go-Jek, perusahaan rintisan berbasis teknologi yang kini sudah menyandang status decacorn.

"Kita sudah berpuluh-puluh tahun. Kalau kita mengandalkan sebuah sistem yang manual enggak mungkin menjangkau manajemen sebesar itu. Sehingga diperlukan sebuah keberanian, terobosan-terobosan yang tidak biasa kita lakukan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com